Beranda Kriminal KPK Belum Tangkap 36 Mantan Anggota DPRD Sumut dan Donatur

KPK Belum Tangkap 36 Mantan Anggota DPRD Sumut dan Donatur

0
KPK Belum Tangkap 36 Mantan Anggota DPRD Sumut dan Donatur

 

Jakarta, Metropos24.com – Kasus suap mantan anggota DPRD Sumut kembali disuarakan ke KPK untuk menangkapnya. Ada 36 dari 100 mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang belum ditangkap beserta donatur suapnya.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Mahasiswa Peduli Bersih Sumut (MPBS) Raja Permanan mendesak KPK segera melanjutkan kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ke mantan anggota DPRD Sumut, di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis 27 Januari 2022.

“Sampai dengan saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ada menyatakan kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ke anggota DPRD Sumut, berhenti atau ditutup kasusnya,” kata Raja. Kemudian, lanjut Raja, sudah 64 anggota DPRD Sumut yang ditahan dan menjalani hukuman, serta selesai atau bebas dari dalam penjara.

KPK diketahui masih menyisakan 36 mantan anggota DPRD Sumut, dari 100 anggota periode 2009-2014, yang katanya sudah mengembalikan uang suap pengesahan P-APBD 2013, APBD 2013, P-APBD 2014, APBD 2014, dan suap hak interpelasi tahun 2015, yang belum ditangkap.

“Apakah pengembalian uang suap dibenarkan dalam KUHP dan Undang Undang KPK? sehingga masih tersisa 36 orang mantan anggota DPRD Sumut yang belum ditangkap? Dan KPK sampai saat ini belum ada merilis ke publik jumlah uang suap dari masing-masing mantan anggota DPRD Sumut tersebut,” teriak Raja.

Selain itu juga, kata Raja, KPK sampai dengan saat ini belum ada menangkap dari pihak swasta yang menjadi donatur suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ke mantan anggota DPRD Sumut. Sedangkan pada kasus suap mantan Gubernur Jambi, KPK telah menangkap donatur suapnya.

“KPK harus segera menangkap lagi mantan anggota DPRD Sumut yang masih bebas berkeliaran dan menghirup udara segar,” teriak Raja. “KPK juga harus segera menangkap donatur suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ke mantan anggota DPRD Sumut,” tegas Raja.

Berikut Daftar Nama Mantan Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 yang belum ditangkap KPK, 1. Meilizar Latif (Demokrat), 2. Hardi Mulyono (Golkar), 3. Brilian Moktar (PDIP), 4. Aduhot Simamora (Hanura), 5. Evi Diana (Golkar), 6. Marahalim Harahap (Demokrat), 7. Tagor P Simangunsong (PDIP), 8. Isma Fadli (Golkar), 9. Ristiawati (Demokrat), 10. Khairul Fuad (Demokrat), 11. Ikhyar Hasibuan (Demokrat), 12. Yan Syahrin (Gerindra), 13. Oloan Simbolon (PPD), 14. Nurul Azhari Lubis (PPP), 15. Alamsyah Hamdani (PDIP), 16. Palar Nainggolan (Demokrat), 17. Iman B. Nasution (Gerindra), 18. Hidayatullah (PKS), 19. M. Nuh (PKS), 20. Zulkarnain ST (PKS), 21. Andi Arba (PKS), 22. Amsal Nasution (PKS), 23. Nurazizah Tambunan (PKS), 24. Raudin Purba (PKS), 25. Siti Amanih (PKS), 26. M. Nasir (PKS), 27. Taufik Hidayat (PKS), 28. Maratua Siregar (meninggal), 29. Mulkan Ritonga (meninggal), 30. Tengku Diky (meninggal), 31. Ali Jabbar Napitupulu (meninggal), 32. Hasbullah Hadi (meninggal), 33. Efendi Napitupulu (meninggal), 34. Janter Sirait (meninggal), 35. Hamamisul (meninggal), dan 36. Edy Rangkuti (meninggal). (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini