Asahan, Metropos24.com – Warga Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, sesalkan Kepala Desa Sei Kamah II, Limin, menelantarkan 4 (empat) titik proyek fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 390 juta tahun anggaran 2021 lebih tak selesai dikerjakan. Hal itu ditegaskan Hery warga Dusun III Desa Sei Kamah II, Minggu (5/6/2022) saat awak media cek lokasi peroyek tersebut.
Kita menyesalkan sikap dan perilaku Kades Sei Kamah II yang menelantarkan pekerjaan proyek hingga tidak selesai dikerjakan. Dan akibatnya, anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat tak bermanfaat. Coba abang lihat di plank proyek drainase itu, anggarannya Rp 83 juta lebih. Kita minta Kepala Desa harus bertanggungjawab atas pekerjaan itu, ucap Hery.
“Kita menyesalkan sikap dan perilaku Kades Sei Kamah II yang dengan sengaja menelantarkan pekerjaan proyek hingga tidak selesai dikerjakan. Bukan hanya ini saja, di dusun lain juga demikian,”kata Hery kesal.
Sementara kek Anto warga Dusun I Jalan Kuningan Desa Sei Kamah II, juga merasa kecewa terhadap proyek drainase pas di depan rumahnya tidak selesai dikerjakan. Jangankan dipasang batu padas apapun tidak. Padahal anggaran untuk pembangunan drainase sebesar Rp 98 juta lebih,”katanya.
Dikatakan kek Anto, sampai saya ikhlaskan tanah di depan rumah untuk pembangunan drainase. Gak taunya ditinggalkan dan ditelantarkan begitu saja. Kek Anto berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan proyek drainase persis didepan rumahnya itu,”harap kek Anto saat dikonfirmasi di kediamannya, Minggu (5/6/2022) kemarin.
Sama halnya rasa kekecewaan yang disampaikan kek Boy warga dusun I Jalan Sampan. Pembangunan perkerasan didepan rumahnya juga tak selesai dikerjakan oleh pihak desa. Saat itu, batu padas yang dipecah dihampar dan tinggal begitu saja, sehingga warga yang melintas dijalan itu merasa kesulitan,”ucap kek Boy.
Karena merasa kesulitan melewati jalan itu, kek Boy bersama warga lainnya patungan membeli pasir dan meratakan perkerasan jalan yang ditinggal tim pengelola kegiatan (TPK) Desa Sei Kamah II. Sementara dana pembangunan perkerasan sebesar Rp 105 juta,’kata ke Boy.
Pantauan awak media di lokasi pada Minggu kemarin, pekerjaan drainase Jalan Protokol Desa Sei Kamah II tidak dikerjakan sehingga total losss sebesar Rp 93 juta lebih. Anggaran itu bersumber dari Dana Desa tahun 2021.
Menurut informasi diperoleh dari BPD Sei Kamah II, bahwa pembangunan drainase Jalan Protokol Desa Sei Kamah II itu sejak tahun 2016 merupakan silva dan dianggarkan kembali pada tahun 2020 dan 2021,”kata Erwin anggota BPD.
Kepala Desa Sei Kamah II, Limin, yang dicoba dikonfirmasi di kediamannya, Minggu siang (5/6/2022) tidak bersedia dikonfirmasi. Sakit aku bang sudah 3 hari, besok saja ya bang hari Senin di Kantor Desa. Ini aku baru suntik, kilah Kades.tak membuka pintu rumahnya. “Sakit aku bang sudah 3 hari, besok saja ya bang hari Senin di Kantor Desa. Ini aku baru suntik,”kilah Kades. (ZN)