Beranda Kriminal BMI, LSM KCBI dan LSM LIRA Nyatakan Sikap Minta Polres dan Kejari Usut Tuntas Kasus Korupsi di Karo

BMI, LSM KCBI dan LSM LIRA Nyatakan Sikap Minta Polres dan Kejari Usut Tuntas Kasus Korupsi di Karo

0
BMI, LSM KCBI dan LSM LIRA Nyatakan Sikap Minta Polres dan Kejari Usut Tuntas Kasus Korupsi di Karo

 

Karo, Metropos24.com – Gabungan ormas dan beberapa LSM yang terdiri dari DPC BMI Kabupaten Karo, PC LSM KCBI Kabupaten Karo dan DPD LSM LIRA Kabupaten Karo menyatakan sikap meminta Polres dan Kejari Karo menindak tegas dan tuntaskan semua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.

Untuk aksi menyuarakan anti korupsi kepada Polres Tanah Karo dan Kejaksaan Negeri Karo yang dilaksanakan. Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 11.30 Wib .Massa bergerak mulai pukul 11.00 Wib dari titik kumpul di halaman Makam Pahlawan Kabanjahe menuju Polres Tanah Karo dan ke Kejaksaan Negeri Karo .

Gabungan ormas dan LSM dalam pernyataan sikapnya juga menguraikan permasalahan-permasalahan hukum yang sedang terjadi di lingkungan Pemkab Karo. Dalam aksi damai tersebut, Ikuten Sitepu yang merupakan kordinator aksi menyampaikan, 1. Mendukung dan memberikan semangat kepada para penegak hukum guna menuntaskan laporan dugaan korupsi yang merugikan negara di Kabupaten Karo. 2. Meminta kepada penegak hukum agar mengawasi proses tender proyek melalui ULP yang diduga terjadi KKN. 3. Meminta agar diperiksa dan tangkap oknum inspektorat yang diduga melakukan intimidasi terhadap salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo pemeriksaan reguler. 4. Minta agar dilakukan pengawasan serta pemeriksaan atas pengangkatan jabatan ASN di lingkungan Kabupaten Karo yang diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dan suap. 5. Meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat tinggi karo yang diduga terlibat dengan proyek yang anggarannya bersumber dari APBD maupun APBN.

Menyambung pernyataan sikap gabungan ormas dan LSM tersebut, perwakilan DPD LSM LIRA Kabupaten Karo, Soni Husni Ginting meminta agar point-point pernyataan sikap tersebut dicatatkan di dalam form penyampaian informasi dan penerimaan informasi di Kejaksaan Negeri Kabanjahe.

Menyikapi permintaan Soni Husni Ginting tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Karo langsung menerima laporan informasi dan mengisi form penerimaan pengaduan masyarakat di tanda tangani oleh Jimmy FH Munthe, SH.

Setelah perwakilan massa gabungan ormas dan LSM mendapatkan tanda terima penyampaian informasi pada pelayanan hukum dan penerimaan pengaduan masyarakat (PPH & PPM) yang diserahkan Jimmy FH. Munthe, SH, massa gabungan ormas dan LSM (BMI, LSM KCBI dan LSM LIRA) melakukan foto bersama dan membubarkan barisan massa. (Belta)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini