Asahan, Metropos24.com – Dana alokasi per- Kelurahan sebesar Rp 200 juta untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti pembangunan draine dan plat beton di Kelurahan tersebut di kerjakan diluar dari kelompok masyarakat (Pokmas). Hal itu terungkap saat awak media mencoba konfirmasi ke beberapa orang pekerja di lokasi itu, Sabtu (20/82022) di Jalan Syekh Hasan Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Para pekerja itu menyebut bahwa mereka bekerja sebagai kernek dibayar per-hari Rp 90 sampai Rp 100 ibu. Gaji kami dibayar dibayar mandor perminggu. Dan setiap gajjan itu hari Sabtu. Ini Minggu ketiga kami bekerja disini, kata pekerja yang berasal dari kelurahan yang berbeda.
Disinggung soal siapa yang memberikan gaji ke meraka, pekerja itupun menyebut nama Ad. Ad merupakan mandor disini bahkan ditempat lain pun dia (red-Ad). Di Kelurahan Teladan ada 4 titik pekerjaan yang ditangani Ad. Saat ini mandor sedang berada di luar kota,”ucap pekerja itu sambil mengatakan mandornya warga Kelurahan Gambir Baru.
Tak sampai disitu, awak mediapun bertanya, selain Ad apakah ada pemberong lainnya. Lantas pekerja itu menyebut nama Fh. Fh yang memberikan pekerjaan kepada Ad. Soal dana, Fh ini langsung berhubungan dengan Lurah, kemudian Fh menyerahkan kepada Ad. Dari tangan Ad kami menerima gaji,”ucap mereka.
Terkait persolan.proyek dranaine dan plat beton disinyalir dikerjakan diluar Pokmas, Lurah Teladan Micam Sitorus saat dikonfirmasi melalui Whats-App tidak membalas. Tak hanya itu, ditanya berapa persen Lurah menerima dari Fh dan berapa persen pula pemotongan dana Kelurahan untuk pihak Kecamatan. Sangat disayangkan, hingga berita ini tayang, Lurah Micam juga tak membalas, padahal WhatsApp milik pribadinya sedang online. (ZN)