Asahan, Metropos24.com – Satuan Binmas Polres Asahan Polda Sumut tidak henti hentinya mensosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Sosialisasi Karhutla yang dipimpin Kasat Binmas AKP FR Saragi, SH, Kanit Bhabinkamtibmas Ipda C Sianipar, Kaumintu Aiptu M Situngkir digelar di Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Jumat (26/8/2022).
Dalam kegiatan itu, Kasat Binmas bersama personel berjumpa dengan buruh lahan sawit Warno, buruh lahan Tukimin dan tokoh masyarakat Kelurahan Lestari A. Siagian sekaligus memberikan arahan apabila membuka lahan perkebunan jangan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran dan dapat menganggu kesehatan diri sendiri maupun orang lain,”kata AKP FR Saragi.
Selain itu, Kasat Binmas juga mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup secara Eksplisit mengatur bahwa setiap individu maupun kelompok dilarang membuka lahan secara membakar,” terangnya.
AKP FR Saragi, SH, menyampaikan bahwa sosialisasi Karhutla yang di lakukan dalam rangka Operasi Bina Karuna Toba tahun 2022 guna mengantisipasi datangnya musim kemarau. Dihimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sehingga bencana kebakaran dapat di minimalisir. “Diharapkan warga masyarakat dapat memahami dan mengerti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja dan UU Nomor 32 Tahun 2009,”ucapnya. (ZN)