Asahan, Metropos24.com – Surat “sakti” Camat Kisaran Timur, Ahmad Syaiful Pasaribu, S.AP, MM, yang menerangkan jumlah Kelurahan dalam areal HGU PT. Bakrie Sumatera Planntattions (BSP) Tbk, membuat masyarakat 7 Kelurahan menjadi resah. Keresahan itu disampaikan Hery Noto warga Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera, Kamis (15/9/2022) di Kisaran.
Hery menyebut apabila 7 Kelurahan dalam areal HGU PT. BSP maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemukiman warga 7 Kelurahan itu jangan-jangan masuk dalam areal HGU PT. BSP. Hal inilah yang tentunya menjadi pertanyaan. Surat keterangan itu harus ditinjau ulang,”ucap Hery didampingi warga lainnya.
“Apakah yang menjadi dasar sehingga Camat Kisaran Timur menyatakan 7 Kelurahan dalam areal HGU PT. BSP. Apalagi dalam surat itu tidak dijelaskan secara rinci barapa sebenarnya jumlah luas lahan dalam areal HGU PT BSP masing-masing Kelurahan,”ucapnya.
Dikatakannya lagi, akibat ketidakhati-hatian dalam hal administrasi, hal itu bisa menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Siapa tau entah berapa tahun kemudian secara tiba-tiba pihak PT. BSP mengklaim pemukiman warga 7 Kelurahan itu dan mendosernya siapa yang bertanggungjawab,”cetus Hery.
Sementara informasi yang diperoleh awak media baru-baru ini dari salah satu pihak Kecamatan mengatakan bahwa mereka tidak ada mengeluarkan surat permohonan yang dimohonkan oleh pihak PT. BSP Tbk yang meminta surat permohonan jumlah Desa dalam areal HGU PT BSP. Surat permohonan itu ada kita terima, namun pihak Kecamatan maupun Desa tidak mengeluarkan, ucap sumber di Kecamatan.
Tak sampai disitu, awak media mencoba konfirmasi kepada Camat Kota Kisaran Barat, Armansyah, melalui WhatsApp. Dalam konfirmasi itu, awak media bertanya berapa jumlah Kelurahan dalam areal HGU PT.BSP. Dan berapa sebenarnya luas lahan keseluruhan HGU PT BSP yang akan di perpanjang khususnya di Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Camat Kota Kisaran Barat pun berkomentar bahwa jumlah Kelurahan dalam areal HGU PT BSP termasuk Kelurahan Sei Renggas, Sidodadi, Sidomukti dan Dadimulyo. Luas seluruhnya saya tidak tahu. Disinggung apakah Kecamatan Kota Kisaran Barat termasuk dalam areal HGU PT BSP. Kecamatan Kota Kisaran Barat tidak termasuk dalam areal HGU PT BSP,”kata Camat Armansyah.
Terkait persoalan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan, H. Syamsuddin, SH, MM, saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Kamis (15/9/2022) di Kisaran menyampaikan. Bang kaitan dengan hal d atas menjadi bahan pertimbangan pembahasan selanjutnya karena itu perlu adanya mapping bang. Oleh karena itu terus dilakukan penyamaan data informasi bang,”balas Kadis Kominfo. (ZN)