Beranda Asahan Dugaan Pemerkosaan Wanita Cacat Fisik, Camat BP Mandoge Berharap Polres Asahan Berikan Hukuman Setimpal Bagi Pelaku

Dugaan Pemerkosaan Wanita Cacat Fisik, Camat BP Mandoge Berharap Polres Asahan Berikan Hukuman Setimpal Bagi Pelaku

0
Dugaan Pemerkosaan Wanita Cacat Fisik, Camat BP Mandoge Berharap Polres Asahan Berikan Hukuman Setimpal Bagi Pelaku

 

Asahan, Metropos24.com – Terkait persoalan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami wanita cacat fisik atau mental itu, Camat Bandar Pasir Mandoge berharap kepada pihak Kepolisian Resort Asahan untuk memberikan hukuman seadil-adilnya dan setimpal bagi pelaku supaya ada efek jera.

Hal itu disampaikan Camat BP Mandoge, Mulia Adong, saat diminta tanggapannya terkait dugaan perkosaan terhadap warganya itu, Selasa (20/9/2022) melalui pesan WhatsApp.

“Selaku Camat kita berharap tegakkan hukum yang seadil-adilnya. Berikan hukuman yang setimpal bagi pelaku supaya ada efek jera,” harap Camat BP Mandoge.

Berita sebelumnya, sebut saja mawar (red-nama samaran), wanita cacat fisik/mental yang merupakan salah satu warga Kecamatan di Kabupaten Asahan diduga kuat korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial DDA.

SM merupakan kakek korban meminta Kapolres Asahan untuk menangkap pelaku yang tega melakukan perbuatan biadab itu terhadap cucunya. Kata SM, sampai saat ini si pelaku bebas berkeliaran. Demikian harapan SM kepada Kapolres Asahan saat dikonfirmasi kediamannya pekan lalu.

Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 sekira pukul 14 : 00 WIB dibelakang salah satu sekolah PAUD. Pada saat itu kata SM, cucunya sedang digitukan sama DDA di belakang sekolah PAUD yang tak jauh dari rumahnya. Kemudian 3 orang saksi yang sedang lewat memergokinya kemudian menyampaikan kepadanya,”kata SM.

“Saat melakukan aksinya, sambung SM, 3 orang tetangganya hendak menghadiri perwiritan/pengajian lewat di belakang sekolah PAUD kemudian memergoki dan melihat secara langsung apa yang dilakukan DDA terhadap wanita polos itu,” ucapnya.

Kasus ini di laporkan SM ke Polres Asahan pada tanggal 15 Juli 2022 sekira pukul 11 : 32 WIB dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/442/VII/2022//SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara.

Sementara baru-baru ini, DDA bersama kedua orangtuanya saat disambangi awak media dikediaman tak jauh dari rumah korban tak mengaku perkosaan itu. Saya tidak ada perkosa dia,”ucapnya dengan raut wajah tak karuan.

“Saya tidak ada perkosa dia, waktu itu, saya di salah satu diwarung/cafe,” kilahnya.

Meski demikian, dia mengaku memang ada ditelepon oleh salah satu Polisi dan disuruh datang ke Mapolres Asahan malam itu untuk dimintai keterangan,” akunya.

Menanggapi kasus itu, Kapolres Asahan AKBP Roman Smardhana Elhaj, SIK MH, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (20/9/2022) mengatakan segera ditindaklanjuti. (ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini