Beranda Kriminal Peredaran Narkoba dan Judi Tembak Ikan Marak di Bandar Baru

Peredaran Narkoba dan Judi Tembak Ikan Marak di Bandar Baru

0
Peredaran Narkoba dan Judi Tembak Ikan Marak di Bandar Baru

 

Deli Serdang, Metropos24.com – Semenjak mencuatnya kasus Ferdy Sambo bulan Juni yang lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia agar jangan ada membekingi judi dan narkoba.

Tetapi sayangnya pada bulan September 2022 wilayah hukum Polda Sumatera Utara kembali judi dan narkoba merajalela salah satu di Nirwana B Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, menurut keterangan nara sumber warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa awalnya kami sudah laporkan kepada Polsek Pancurbatu tetapi sayang sekali tidak ada tanggapan dari mereka,”tuturnya baru-baru ini.

Setelah itu waarga tersebut menjumpai awak media Metropos24.com untuk mohon dibantu agar kegiatan yang merusak generasi penerus tersebut diberitakan agar pihak kepolisian langsung tanggap dengan keluhan kami,”ungkapnya. Lalu tim media mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Sektor Kepolisian Pancur Batu, namun sampai sekarang masih enggan menjawab.

Dalam hal ini masyarakat meminta agar Kapolda Sumut agar permasalahan maraknya judi dan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang bisa menjadi atensi dari pihak Poldasu. Karena apabila ada pembiaran atas maraknya tindak pidana perjudian dan narkoba dapat mengakibatkan meningkatnya kejadian kejadian kriminal dan penyakit sosial lainnya.

Pasalnya para pelaku tindak pidana judi dan narkoba akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan biaya untuk memenuhi kebutuhan maupun kesenangan melalui perjudian dan narkoba,”ujar warga yang juga pemerhati penyakit masyarakat. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini