Beranda Medan Pansus DPRD Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan

Pansus DPRD Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan

0
Pansus DPRD Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan

MEDAN, Metropos24.com Anggota DPRD Medan David Ganda Roni Sinaga SE menuturkan,

“Panitia khusus (Pansus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap. Panitia Khusus sendiri dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah,” tuturnya.

Dijelaskannya,
“Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan,” jelasnya, Senin (21/8/2023).

Rapat yang dipimpin oleh David Roni Ganda Sinaga, sebagai Ketua menuturkan, “Pansus ini merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung Bersama OPD dan Stakeholder terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.
Rapat ini juga dihadiri Anggota Pansus, Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara, Dinas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Ikatan Konsultan Indonesia (IKAINDO) dan Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI),” imbuhnya menutup.

Nurlince Hutabarat

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini