Beranda Daerah GMPM Kembali Lakukan Aksi Jilid IV di Kantor Bupati dan Kejari Madina

GMPM Kembali Lakukan Aksi Jilid IV di Kantor Bupati dan Kejari Madina

0
GMPM Kembali Lakukan Aksi Jilid IV di Kantor Bupati dan Kejari Madina

Madina, Metropos24.com – Gerakan Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal (GMPM) kembali melakukan aksi Jilid IV di kantor Bupati dan Kantor Kejari Madina terkait dugaan mark up dan jual beli proyek yang dididuga dilakukan Plt Kadis PUPR Madina, Jum’at (8/9/2023).

Dalam aksi yang kesekian kalinya massa GMPM selalu menyoroti adanya dugaan mark up sejumlah proyek yang ditangani Plt Kadis PUPR Madina yang merangkap Kabid Bina Marga PUPR Madina, selain itu GMPM juga menduga adanya praktik jual beli proyek atau gratifikasi fee proyek yang dilakukan oleh Plt Kadis PUPR Madina.

Ahmad Hidayat Batubara selaku Ketua Umum GMPM mengatakan, bahwa aksi jilid ke IV sebagai komitmen kita untuk terus menyuarakan dugaan sejumlah masalah di lingkup PUPR Madina, tentunya kita merasa kecewa sebab sampai saat ini Bupati dan Wakil Bupati Madina sampai saat ini tidak mau menanggapi secara langsung, sehingga membuat kami berasumsi apakah Bupati dan Wakil Bupati terjadi kongkalikong dengan Plt Kadis PUPR Madina.

Kejari Madina juga akan terus kita desak agar secepatnya memproses dugaan kasus yang menyelimuti Plt Kadis PUPR beserta koleganya,usut sampai jika tidak kita akan terus melakukan aksi bahkan ke Kejatisu.Tegas Hidayat.

Syaparuddin selaku Koordinator Lapangan mengatakan agar segera mencopot dan menonjobkan Plt Kadis PUPR Madina yang juga menjabat sebagai Kabid Bina Marga PUPR Madina, jangan berikan ruang kepada oknum yang diduga Mark up dan melakukan jual beli proyek serta diduga ikut mengintervensi dalam lelang tenderPara pemangku kekuasaan jangan diam saat Rakyat bersuara,dengarkan aspirasi Rakyat mu,”pungkas Syapar.

Adapun tuntutan aksi yakni, 1. Meminta Bupati untuk mengevaluasi kinerja Dinas PUPR Madina karena dinilai banyaknya Proyek yang bermasalah yang dikerjakan Dinas PUPR Madina.

2. Meminta Bupati untuk Mencopot dan Menonjobkan Plt Kadis PUPR Madina karena diduga kuat terlibat jual beli proyek dan dan diduga adanya intervensi dalam pelelangan tender untuk memenangkan Perusahaan rekanannya.

3. Meminta Bupati Madina untuk Menindak Tegas Kadis PUPR Madina karena diduga salah satu Mafia Proyek di lingkup PUPR Madina yang telah merusak Pemerintahan Mandailing Natal.

4. Menuntut Bupati dan Wakil Bupati Madina untuk segera membersihkan seluruh oknum mafia proyek dari lingkup PUPR Madina.

5. Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Madina untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Madina karena diduga kuat terlibat jual Beli Paket/Proyek, serta diduga adanya intervensi untuk memenangkan perusahaan rekanannya.

6. Meminta Kejari Madina untuk Memeriksa Kadis PUPR Madina terkait banyaknya proyek yang diduga mangkrak dan cenderung dikerjakan asal jadi.

7. Meminta Kejari Madina untuk memeriksa SPJ Kadis PUPR Madina karena diduga kuat ada Manipulasi SPJ.

8.Meminta Kejari Madina untuk tidak main mata dengan Kadis PUPR Madina yang diduga kuat sebagai mafia proyek di Pemkab Madina.

9. Meminta Kejari Madina untuk memeriksa Kadis PUPR Madina terkait dugaan mark up beberapa proyek yang diduga bermasalah di antaranya, rehabilitasi/pemeliharaan Jalan Sinonoan – Muara Batang Angkola dengan pagu anggaran 3M bersumber dari APBD 2022,namun diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.bPembangunan Jembatan Aek Pulogos Ruas Jalan Kayu Laut – Sirambas dengan pagu anggaran kurang lebih 750 JT bersumber dari APBD 2022,namun diduga kuat mangkrak dan asal jadi. Proyek Pembangunan Jalan Penghubung Desa Laru Panjaringan (Jalan Rap-Rao Dolok) bersumber dari APBD 2022 dengan anggaran 3.3M ,namun diduga kuat dikerjakan asal jadi sebab baru selesai sudah ada yang rusak. Meminta Kejari Madina untuk memeriksa Kadis PUPR terkait dugaan kuat Mark up proyek Peningkatan Jalan H. Adam Malik (Jl. Lingkar Barat) dengan pagu anggaran kurang lebih 4,4 M, yang bersumber dari APBD 2022, namun diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.

10. Meminta Kejari Madina untuk mengusut tuntas dugaan kuat adanya korupsi, kolusi dan nepotisme pada kegiatan Pengaspalan Jalan Hotmix Desa Batu Sondat,vKec. Batahan dengan sumber dana CSR PTPN IV Medan Provinsi Sumatera Utara T.A 2022 senilai 2.057.632.530.00 (2 M lebih), sebab PPK nya sudah beberapa kali dipanggil pihak Kejatisu.

11. Meminta KPK RI agar turun ke Kab. Mandailing Natal untuk mengusut tuntas banyaknya dugaan jual belinya proyek, adanya intervensi pelelangan, bahkan dugaan korupsi yang terjadi di Madina.

12. Meminta Kadis PUPR untuk segera mundur dari jabatannya karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. (Yahya Riswanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini