MEDAN, Metropos24.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menuturkan,
“Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Jajaran terus bergerak mengungkap jaringan pelaku Narkotika di Sumatera Utara.
ungkap Kombes Hadi
Dituturkannya lagi
“Dari pengungkapan kasus jaringan pelaku Narkotika, terbaru sebanyak 101 orang berhasil di tangkap, terdiri dari 11 orang pemakai Narkoba dan 90 orang jaringan/sindikat Narkoba. 101 orang kita amankan pada Jumat 15 September 2023,” tutùr Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Sabtu (16/9/2023).
Dari tangan para pelaku dan bandar Narkotika itu, Hadi mengungkapkan “Turut disita barang bukti (BB) berupa sabu seberat 587,7 gram dan ganja seberat 6,5 kg serta pohon ganja sebanyak 9 batang. Kali ini di sita uang tunai senilai Rp.20.119.000, 21 unit sepeda motor, 38 unit handphone,” Ungkapnya.
Hadi menegaskan, “Penindakan terhadap jaringan peredaran Narkotika di Sumatera Utara itu sebagai wujud komitmen Polda Sumatera Utara dan Jajaran dalam menciptakan Sumatera Utara bersih dan bebas Narkoba. Sebab, peredaran Narkoba ini menjadi faktor utama terjadinya tindak kriminalitas, 60% pelaku kriminalitas adalah pengguna Narkoba,” tegasnya.
Disebut Hadi
“Sesuai Perintah Kapolda, bandar jaringan kita miskinkan, yang membackingi kita setrika,” Pungkas Hadi mengakhiri.
Nurlince Hutabarat