MEDAN Metropos24.com —MEDAN – Komisi 2 DPRD Kota Medan dipimpin Sudari ST menggelar Rapat Konsultasi dengan OPD terkait Pembahasan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Senin (11/09/2023).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Kota Medan ini dibuka Sudari, S.T., selaku Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, dan dihadiri para Anggota Komisi lainnya.
Selain itu,
“Kami Rapat Konsultasi yang telah dimulai pada Hari Sabtu, Tanggal 9 September yang lalu ini dihadiri OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, serta OPD lainnya yang menjadi mitra kerja dari Komisi 2 DPRD Kota Medan,” tutur Sudari.
Rapat konsultasi ini bertujuan
“Guna mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai atas asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), yaitu berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta mengakomodir perbedaan atau pergeseran asumsi-asumsi dasar kebijakan, dan perkiraan perubahan atas APBD tahun anggaran yang berjalan,” imbuh Sudari ST
Nurlince Hutabarat