Medan, Metropos24.com – Sepertinya bangunan tanpa izin tidak ada habisnya di Kota Medan, buktinya kembali ditemukan bangunan gedung sekolah Noble Medan tanpa plank izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berdiri dengan kokoh.
Bangunan sekolah tersebut berlokasi di Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan. Dari pantauan awak media ini di lapangan Jumat, (22/9/2023) siang, bangunan yang terkesan cukup mewah ini sedang dalam tahap rampung pengerjaannya.
Awak media ini coba mencari tahu hal tersebut dengan konfirmasi kepada security sekolah Noble bermarga Jaluhu, siapa pemilik sekolah dan mengatakan, bahwa pemiliknya bernama Farida keturunan Tionghoa, namun saat ini tidak ada di Medan, lagi di luar kota dalam beberapa hari ini Farida pemilik sekolah Noble pulang dari luar kota.
Ketika ditanya awak media ini tentang yang bernama Ameng sebagai apa, Security menjawab sebagai pemborong bangunan gedung sekolah ini,” jelas Security bermarga Jaluhu kepada awak media.
Lantas awak media bertanya pada salah satu warga sekitar sekolah yang menyebutkan, bahwa bangunan gedung sekolah Noble dari awal dibangun sampai sekarang tidak ada nampak plank izin PBG, jawab warga yang tidak mau dipublikasikan namanya.
Sambungnya lagi mengatakan, bahwa dari pihak kelurahan, kecamatan, Satpol PP maupun Dinas Perkim kota Medan seakan tidak ada tindakan sama sekali kepada bangunan gedung sekolah Noble tersebut, atau jangan-jangan sudah mendapatkan siraman,”ucapnya kepada awak media. (Is/Tim)