Beranda Pendidikan Laksanakan Program Jaksa Masuk Dayah, Kejaksaan Tinggi Aceh Kunjungi Dayah Misbahudh Dhulam Al’ Azizah

Laksanakan Program Jaksa Masuk Dayah, Kejaksaan Tinggi Aceh Kunjungi Dayah Misbahudh Dhulam Al’ Azizah

0
Laksanakan Program Jaksa Masuk Dayah, Kejaksaan Tinggi Aceh Kunjungi Dayah Misbahudh Dhulam Al’ Azizah

 

Pidie Jaya, Metropos24.com – Jaksa Masuk Dayah (JMD) yang baru saja di-lauching oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah. Senin 25 September 2023.

Kejaksaan Tinggi Aceh baru saja melaksanakan program Jaksa Masuk Dayah dengan mengunjungi Dayah Misbahudh Dhulam Al’ Aziziah, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya pada pukul 13.30 Wib.

Bahwa kegiatan Jaksa Masuk Dayah tersebut dihadiri oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H sebagai pemateri mengatakan,” Program Jaksa Masuk Dayah ini nantinya akan membantu para santri meningkatkan pemahaman mereka terhadap hukum. “Dan juga Kita harapkan lahirnya duta santri peduli hukum. Karena nantinya para santri ini pulang ke Daerahnya, dan menjadi penerang di masyarakat dan kita harapkan menjadi santri peduli hukum,”ujarnya.

Jaksa Masuk Dayah (JMD) merupakan program yang dimaksudkan untuk membangun wawasan hukum terhadap santri di kalangan dayah. “Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan wujud kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Dinas Pendidikan Dayah dan PT. Bank Aceh Syariah dengan tema,” Penyuluhan Hukum & Sosialisasi Edukasi & Inklusi Keuangan”.

Kegiatan ini melibatkan para santri dan santriwati serta pengurus pondok pesantren Misbahudh Dhulam Al’ Azizah dan Kasi Penkum dengan Kejari Pijay, serta Bank Aceh Syari’ah Pidie Jaya, Plt. Kepala Dinas Badan Dayah Aceh.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasi Penkum Kejati Aceh Rasab Lubis, S.H, Kasi Intelijen Kejari Pidie Jaya, Hafrizal, S.H.,M.H., Pimpinan Cabang Bank Aceh Syari’ah Pidie Jaya Muhammad Reza Syahrial, Plt. Kepala Dinas Badan Dayah Aceh Bapak Musmuliadi, Kabid Pembinaan Santri Badan Dayah Bapak Irwan Jamaluddin, Pimpinan Dayah Misbahudh Dhulam Al-‘Aziziah Abi Asbahani, Kepala Dinas Badan Dayah Pidie Jaya Bapak Agussalim, Staf Kejaksaan Tinggi Aceh, Staf Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, serta diikuti oleh para Santri dan Santriwati Dayah Misbahudh Dhulam Al-‘Aziziah Pidie Jaya.

Di kesempatan kegiatan tersebut juga, ikut di sampaikan tentang tugas dan wewenang Kejaksaan serta terkait Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 451.44/20931,” perihal himbauan pembentukan pengawasan dayah dalam hal mengantisipasi isu kekerasan di Dayah dan materi-materi hukum lainnya dengan tujuan agar pemahaman hukum para santri akan meningkat, sehingga bisa mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Mengingat banyak remaja yang bermasalah dengan hukum ditambah lagi para santri yang memiliki keterbatasan belajar melalui gadget dimana para santri lebih bijaksana dalam menggunakan gadget ke lingkungan Dayah atau Pesantren dan program tersebut juga mendukung program pemerintah dalam melahirkan generasi emas yang paham hukum.

Mengingat Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam, maka peran Dayah sangat penting dan strategis dalam mensyiarkan pemahaman terkait hukum. Program Jaksa Masuk Dayah tersebut didasari terjadinya berbagai tindak pidana di dayah atau pesantren, diantaranya penganiayaan, Narkotika, dan lainya,”terangnya di dalam pemaparan yang di sampaikan di hadapan para santriwan dan santriwati.

Pelaksanaan penyuluhan kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dari Kejati Aceh terhadap generasi muda, terutama para santri di dayah agar mereka mampu memahami, mematuhi, dan mendukung pelaksanaan supremasi hukum. Pemerintah Aceh optimis, setelah mengikuti penyuluhan ini para santri akan memiliki kepedulian terhadap penegakan hukum yang berlaku. (DN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini