Beranda Asahan 400-san Karyawan PT. SPR Minta Presiden RI dan Forkopimda Selesaikan Penyerobotan Lahan Oleh Sekolompok Penggarap

400-san Karyawan PT. SPR Minta Presiden RI dan Forkopimda Selesaikan Penyerobotan Lahan Oleh Sekolompok Penggarap

0
400-san Karyawan PT. SPR Minta Presiden RI dan Forkopimda Selesaikan Penyerobotan Lahan Oleh Sekolompok Penggarap

 

Asahan, .etropos24.com – 400-san karyawan/karyawati PT. SPR meminta Presiden Republik Indonesia dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan untuk segera menyelesaikan persoalan penyerobotan lahan milik kebun PT. SPR di Desa Huta Bagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara oleh sekelompok penggarap membabi-buta melakukan tindakan anarkis.

Kami karyawan/karyawati PT. SPR berharap agar Bupati Asahan H. Surya, BSc, Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SIK, MH, Dandim 02/08 Asahan, Danlanal Tanjung Balai beserta instansi terkait segera menyelesaikan permasalahan ini dan turun ke lokasi agar keselamatan kami terjamin aman dan nyaman.

Harapan itu disampaikan Firman Sialoho didampingi Rosalina boru Sinaga, Marajohan Dolok Saribu, Robinhood Sinaga dan Marlina boru Panjaitan saat berada di Kantor Bupati Asahan, Rabu (27/9/2023) sekira pukul 11.00 Wib di Kisaran. Kedatangan mereka mempertanyakan tuntutannya kepada Asisten II pada aksi kemarin, Kamis (21/9/2023). Namun sayangnya, Asisten II sedang berada di Kecamatan lain menghadiri kegiatan, ucapnya kesal.

Dikatakan Firman, dalam aksi damai itu, Asisten II berjanji akan membentuk tim dan turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalah tersebut. Bukannya turun ke lapangan dan membentuk tim, sampai saat ini tak satupun batang hidung perwakilan dari Pemkab Asahan turun ke lapangan, bebernya.

Meski pertemuan itu tidak membuahkan hasil, mereka tetap semangat dan berjuang mempertahankan nasibnya agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secepatnya menyelesaikan permasalahan yang tengah mereka alami. “Kami berharap agar Bupati Asahan secepatnya menyelesaikan permasalahan yang tengah kami alami,” harap Firman.

Firman Sialoho yang juga sebagai koordinator aksi meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI memperhatikan dan melihat kami sebagai karyawan kecil. Kami ini adalah bangsa Indonesia yang dilindungi Konstitusi dan Undang-Undang.

“Kami ini ingin hidup sejahtera bersama keluarga Pak Jokowi dan tidak diintimidasi oleh sekelompok penggarap yang berasal dari dalam maupun luar daerah. Kami menduga adanya kepentingan ataupun suruhan oknum tertentu kepada sekelompok penggarap,” kata Firman Sialoho Security PT. SPR itu.

Sebelumnya kata Firman, pada tanggal 5 Agustus 2023 kemarin, sekelompok penggarap melakukan aksi brutal di Kantor PT. SPR. Selain itu, para penggarap juga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah karyawan, penjarahan buah tandan segar kelapa sawit serta penyerobotan dan menduduki lahan kebun PT. SPR.

Dia bersama teman sepekerjanya juga sempat menjadi bulan-bulanan amukan sekelompok penggarap. Atas peristiwa itu, pihak perusahaan dan karyawan telah melaporkan ke Mapolres Asahan pada bulan Agustus 2023. Atas laporan pengaduan itu sambungnya lagi, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto menetapkan 11 orang dijadikan tersangka dan kasusnya sedang diproses. Meski dijadikan tersangka, para pelaku juga belum ditahan dan bebas berkeliaran di lokasi penyerobotan, terangnya.

Terkait persoalan karyawan PT. SPR itu, Asisten II Ekbang Pemkab Asahan, Oktoni Arianto, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan sedang menghadiri pengajian akbar di Kecamatan Air Batu. Tolong arahkan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Asahan karena mereka yang membentuk tim tersebut. Tanya Kabidnya pak Anton atau Kadisnya langsung, saran Oktoni.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Asahan, Teuku Adi Huzaifah Siregar, S.Sos melalui Kepala Bidang Pertanahan, Anton menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim. Dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan. “Hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023 kita akan bentuk tim ya. Karena kita harus kordinasi dulu dengan Dandim, Kapolres Asahan dan instansi terkait. Persoalan ini dalam pembahasan,” kata Anton. (ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini