Asahan, Metropos24.com – Soal dana hibah Korpri tahun anggaran 2022 sebesar Rp 650 juta disoroti, Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan menyuruh Bendahara dan pengurus Korpri minta pemberitaan media distop. Ketua Korpri meminta Bendahara menjumpai media yang memberitakan.
Hal itu berdasarkan pertemuan pada tanggal 2 Oktober 2023 di salah satu warung lontong di Jalan Cokroaminoto Kisaran sekira pukul 11.00 Wib. Pertemuan mendadak itu pada Senin kemarin. Dalam pertemuan hampir 1 jam itu, Bendahara Korpri menawarkan sarapan lontong. Makan-makan, pesan-pesanlah, katanya menawarkan kepada pemilik warung.
Bendahara DPK Korpri Kabupaten Asahan, Kahar Butar-Butar beserta pengurusnya, Utomo meminta agar pemberitaan tentang dana hibah Korpri tahun anggaran 2022 senilai Rp 650 juta jangan dipersoalkan lagi.
Dikatakannya Kahar, BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap surat pertanggung keuangan (SPj) Korpri tidak ada temuan, kata Bendahara Korpri .”Tahun 2022 yang lalu, kami juga diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH) jadi tidak ada temuan,” katanya.
Kedatangan Bendahara dan pengurus Korpri itu bertujuan mengklarifikasi soal pemberitaan dana hibah Korpri tahun anggaran 2022 yang diunggah di media sosial dan tengah menjadi sorotan publik.
Bendahara itu juga sempat menyebut-nyebut nama John Hardi Nasution yang memerintahkan. “Ya kami disuruh Ketua itu untuk menjumpai abang. Udahlah bang kitakan bekawan. Jangan lagi diberitakan,” katanya sembari menawarkan rokok dan menyuruh ajudannya untuk membeli rokok.
Menanggapi persoalan itu, Ketua LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PPMRI) Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra, SP angkat bicara. Hendra menyesalkan tindakan Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan, Drs John Hardi Nasution, MSi yang memerintahkan Bendahara dan anggotanya untuk menyetop pemberitaan disalah satu media. Hal itu tentu bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, beber Hendra.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Kepolisian dan Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan, Drs John Hardi Nasution, MSi, Bendahara beserta jajarannya. Dalam waktu dekat kata dia, LSM PPMRI Asahan melakukan aksi, tegas Hendra. (ZN)