spot_img
AsahanGelar Aksi Soal Pemotongan Iuran Korpri dan Zakat PNS, LSM PMPRI Asahan...

Gelar Aksi Soal Pemotongan Iuran Korpri dan Zakat PNS, LSM PMPRI Asahan Desak APH Periksa Bupati, Sekda dan Kacab PT. Bank Sumut

 

Asahan, Metropos24.com – Gelar aksi soal pemotongan iuran Korpri dan zakat PNS se-Asahan, puluhan massa yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) menggeruduk Kantor Bupati, Kamis (5/10/2023) sekira pukul 10.00 Wib.

Dalam tuntutannya, mereka mendesak agar Bupati Asahan, H. Surya, BSc, Sekda, Drs John Hardi Nasution, MSi dan Kepala PT. Bank Sumut Cabang Kisaran, Gama Cherry Al Halim segera diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH). Kedatangan massa dengan beberapa becak motor (Betor) dan sepedamotor sembari membawa spanduk, foster dan megaphone itu dikawal aparat Kepolisian Polres Asahan.

Massa yang datang meminta Bupati Asahan, H. Surya, BSc untuk menjelaskan adanya pemotongan gaji ASN se-Asahan yang dipotong langsung oleh pihak PT. Bank Sumut Cabang Kisaran. Selain itu, massa juga meminta tanggapan Sekda Asahan, Drs Jhon Hardi Nasution, MSi, tentang realisasi hibah Kopri tahun anggaran 2022 sebesar Rp 650 juta. Kami datang ke kantor ini, meminta penjelasan Bupati Asahan H. Surya, BSc terkait pemotongan gaji PNS se-Asahan yang dipotong untuk uang zakat dan iuran Korpri melalui PT. Bank Sumut.

Dimana, pemotongan itu merupakan sepihak tanpa ada sosialisasi dan pemberitahuan kepada PNS. Akibat dari pemotongan itu, seluruh PNS di Asahan resah dan merasa dirugikan, teriak Sekretaris DPC PMPRI Asahan, Doni Alfan dalam orasinya. “Tolong Pak Sekda jelaskan kemana realisasi dana Hibah Korpri sebesar Rp.650 juta yang berasal dari APBD Asahan. Anda selaku Ketua DPK Korpri Asahan, kenapa diam saja saat gaji PNS dipotong untuk iuran Korpri. Apa kurang banyak hibah itu makanya kalian potong lagi gaji PNS,”teriak Adha Khairuddin korlap Aksi.

Usai melakukan orasinya secara bergantian, akhirnya pendemo diterima oleh Kaban Kesbang Ahmad Nizar Simatupang. Dalam jawabannya, Simatupang akan menyampaikan aspirasi para pendemo ke Bupati Asahan. “Semua aspirasi rekan-rekan LSM PMPRI Asahan akan saya sampaikan kepada pimpinan. Kalau saat ini tidak bisa memberikan jawaban dan keputusan,” ujar Ahmad Nizar didepan demonstran.

Usai menerima jawaban dari Kaban Kesbang Asahan, para pendemo melanjutkan aksinya ke kantor Bappeda Asahan. Disni massa melakukan aksi sweping untuk mencari keberadaan Kepala Bappeda yang sedang berada di Medan. Karena Kepala Bappeda tidak ada ditempat, massa akhirnya melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan Jalan W.R Supratman Kisaran. Disini mereka melakukan orasi depan pagar kantor Kejaksaan.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Asahan memeriksa Sekdakab Asahan, Jhon Hardi selaku Ketua DPK Korpri Asahan. Meminta Kejaksaan segera memanggil Kepala Bappeda Asahan, Zainal Arifin Sinaga yang diduga kuat merupakan aktor (Pungli KW) proyek fisik pada Dinas tersebut,” tegas Adha Khairuddin.

Selain itu, kami minta Kejaksaan segera memanggil Bupati Asahan dan Kepala Bank Sumut untuk mempertanyakan pemotongan gaji PNS Asahan untuk iuran Korpri dan zakat yang dipotong sepihak oleh pihak PT. Bank Sumut tanpa sosialisasi dan pemberitahuan terlebih dahulu. Kita minta Kacab PT. Bank Sumut Cabang Kisaran, Gama Cherry Al Halim diperiksa, ucap pendemo.

Akibat pemotongan gaji PNS itu, PT. Bank Sumut menjadi temuan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, mereka minta OJK mengaudit Pimpinan PT. Bank Sumut Cabang Kisaran. Tak hanya itu, LSM PPMRI Asahan meminta Kejaksaan segera melakukan penyelidikan ulang terhadap Plt Kadis Kesehatan dr. Hari Sapna terkait adanya dugaan pungutan liar dana intensif Pegawai Nakes yang menangani Covid-19 di Puskesmas Air Teluk Kiri tahun 2021,”ujar Adha Khairuddin.

Setelah beberapa lama melakukan orasinya depan kantor Kejaksaan, massa DPC LSM PMPRI Asahan langsung diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan, Aldo Marbun SH, MH. Dalam jawabannya, Kasi Intel meminta pendemo untuk membuat laporan secara tertulis seperti yang ada di statment.

“Kepada rekan- rekan PMPRI, saya harap permintaan dan desakan rekan rekan ini sebaiknya dibuat secara resmi laporannya. Biar pihak kami bisa melakukan penyidikan dan penyelidikan dalam semua tuntutan rekan rekan,” tegas Aldo Marbun. Usai mendengarkan jawaban dari Kasi Intel, massa akhirnya membubarkan diri dengan kembali pulang ke rumah masing-masing dikawal personel Polres Asahan. (ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme