spot_img
AsahanSekretaris BPKAD Terkesan Bungkam Soal Pemotongan Iuran Korpri dan Zakat, Disinyalir Intruksi...

Sekretaris BPKAD Terkesan Bungkam Soal Pemotongan Iuran Korpri dan Zakat, Disinyalir Intruksi Bupati dan Sekda

 

Asahan, Metropos24.com – Sekretaris Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Asahan, Lusi terkesan bungkam soal pemotongan iuran Korpri dan zakat seluruh PNS se-Asahan disinyalir adanya intruksi dan MoU (kesepakatan) Bupati dan Sekda kepada PT. Bank Sumut Cabang Kisaran.

Bungkamnya Sekjen BPKAD Asahan itu saat dikonfirmasi terkait intruksi dan MoU Bupati Asahan kepada PT. Bank Sumut Cabang Kisaran melalui WhatsApp kemarin di Kisaran. Minta waktu bang. Biar dikoordinasikan dengan bidang perbendaharaan. Karena secara teknis di bidang itu, katanya di WA hingga berita ini ditulis, Sekretaris BPKAD Asahan itu sepertinya tutup mulut. “Minta waktu bang. Biar dikoordinasikan dengan bidang perbendaharaan. Karena secara teknis dibidang itu,” kata Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di BPKAD Asahan itu.

Pada Selasa, (10/10/2023) sekira pukul 16.38 Wib, kembali persoalan ini ditanya melalui WhatsApp Sekretaris BPKAD Asahan. Dalam jawabannya, saya sudah kontak ke bidang perbendaharaan untuk memberikan penjelasan bang. Karena secara teknis bidang perbendaharaan yang lebih memahami. Nanti biar diteruskan lagi pesan abang, balasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari mantan Bendahara disalah satu Dinas di Asahan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa soal dugaan pemotongan gaji untuk Iuran Korpri dan Zakat PNS se-Asahan melalui PT. Bank Sumut Cabang Kisaran merupakan instruksi Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda).

Meskipun adanya dugaan Intruksi tersebut, dia mengaku lupa siapa waktu itu menjabat sebagai Bupati dan Sekdanya. Ingat aku ada surat berupa intruksi Bupati dan Sekda saat aku jadi bendahara. Coba tanya ke bendahara dinas lain siapa tau ada kenalan abang di dinas. “Waktu itu aku pernah jadi bendahara di dinas, ingat aku ada surat berupa intruksi Bupati dan Sekda. Coba tanya ke bendahara dinas lain siapa tau ada kenalan abang,” sarannya.

Menanggapi persoalan intruksi Bupati dan Sekda tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan, H. Syamsuddin, SH, MM yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (11/20/2023) di Kisaran mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sepakat iuran itu sejak tahun-tahun sebelumnya dan itu sudah menjadi kesepakatan ASN sendri untuk iuran. Pihak Bank hanya melakukan tugasnya, katanya. (ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme