spot_img
AsahanSoal Dugaan Penyelewengan Pengelolaan Keuangan Dana Desa, Oknum Kades di Asahan Dilaporkan

Soal Dugaan Penyelewengan Pengelolaan Keuangan Dana Desa, Oknum Kades di Asahan Dilaporkan

 

Asahan, Metropos24.com – Terkait persoalan dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa (DD) yang dialokasikan Pemerintah Pusat tahun anggaran 2023, salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Asahan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Demikian informasi yang diperoleh dari warga desa setempat melalui selulernya, Jum’at (13/10/2023) di Kisaran.

Kepala Desa berinisial TB dilaporkan oleh aktivis ke Kejatisu terkait pengelolaan Dana Desa. Selain itu, Kepala Desa juga disinyalir merangkap dan atau mengambil alih tupoksi bendahara desa sehingga anggaran Dana Desa yang di kelola di desa tersebut terkesan dimonopoli oknum Kades dan tidak melibatkan bendahara dalam hal keuangan desa, kata warga.

Padahal tugas bendahara desa adalah menyimpan, mencatat, membukukan aliran keuangan Dana Desa pada saat pencarian. Akan tetapi, bendahara tersebut tidak difungsikan. Bahkan, Kepala Desa bertindak semena-mena terhadap bendahara dan perangkat desa, termasuk tidak melibatkan Ketua BPD dalam hal kegiatan apapun yang diusulkan oleh pihak desa.

Proyek fisik yakni pekerjaan cor beton sepanjang 100 meter dengan lebar 4 meter dan ketebalan 3 cm dianggarkan sebesar Rp 160 juta lebih mengunakan Dana Desa tahun anggaran 2023 yang sampai saat ini sedang dalam dikerjakan diduga mark up. Ironisnya lagi, usulan proyek fisik sebelumya terindikasi tidak melibatkan pihak perangkat desa maupun BPD, beber warga Asahan itu.

Menanggapi kebenaran informasi tersebut, Kades TB yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp sekira pukul 12.24 Wib membantah semua tudingan itu. Tidak benar apa yang disampaikan warga itu. Tidak benar semua itu. Kades mengaku bahwa pihaknya dengan Kepala BPD sedang berseteru. Namun tidak diketahui secara pasti apa penyebabnya, kata TB.

“Semenjak saya menjabat sebagai Kades, dia (red-Kepala BPD) tidak pernah hadir saat diundang dalam rapat di desa. Walaupun hadir baru-baru ini saja. Persoalan bendahara saya tidak pernah mengambil alih tupoksinya. Selama ini bendahara yang menyimpan dan mencatat keuangan Dana Desa dan saya tidak pernah memutar keuangan dana desa untuk membeli buah sawit,” terang TB.

Dikatakannya lagi, jika ada laporan pengaduan tentang saya, tentunya kan sudah diperiksa. Saya pasrah apa yang dilakukan orang lain terhadap saya. Menurutnya, mengenai proyek fisik cor beton tersebut sudah sesuai bestek tidak ada di mark up. Para pekerja juga masyarakat setempat dan plank proyek juga terpampang dilokasi. Pada saat pengukuran, Ketua BPD juga ikut, katanya.

Hanya saja kata Kades, pekerjaan belum selesai 100 persen. Sementara pengelolaan Dana Desa pada bulan September 2022 itu bukan saya Kadesnya. Sedangkan Dana Desa untuk tahun anggaran 2023 sedang berjalan termasuk fisik sedang dalam pengerjaan, ucapnya. Terkait perseteruan itu, Ketua Badan Pemberdayaan Desa tersebut belum berhasil dikonfirmasi. (ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme