Madina, Metropos24.com – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq berjanji akan menyelidiki soal adanya pengolahan emas di wilayah Desa Panyabungan Jae tepatnya di jalan proyek Lintas Barat, Kecamatan Panyabungan, Kab Madina yang diduga beroperasi tanpa ijin.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Madina saat menjawab konfirmasi awak media ini melalui apilkasi WhatApp, Sabtu (18/11/2023). Seperti yang diketahui bahwa, di lokasi pengolahan emas yang diduga ilegal tersebut terlihat tong atau bak besar untuk mengolah bahan emas dengan menggunakan cairan kimia berbahaya sianida.
Belakangan diketahui dari salah satu karyawan yang mengatakan, bahwa pengolahan emas tersebut milik yang bernama Edi, namun kalau bosnya jarang datang kesini yang biasa menanggapi wartawan adalah humasnya namanya Rustam.
Namun saat awak media Metropos24.com sempat menghubungi humas Rustam untuk konfirmasi terkait hal tersebut melalui aplikasi WhatShap Kamis (16/11), yang bersangkutan tidak juga ada jawaban.
Diduga adanya bekingan yang kuat terhadap pengolahan emas tersebut, membuat pemiliknya tidak takut dan tetap terus menjalankan aktivitasnya, untuk itu diminta kepada Kapolres Madina untuk bertindak tegas terhadap pengolahan emas yang diduga ilegal tersebut. (Juliani Nasution)