Deli Serdang, Metropos24.com – Belakangan ini, pengelola lapak judi tembak ikan seakan-akan kebal hukum, ini dibuktikan dengan kembali beroperasinya sejumlah lokasi perjudian menggunakan mesin tersebut di kawasan Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Bahkan diduga kedua lokasi tersebut masing-masing berada di Jalan Jamin Ginting Perbatasan Tanah Karo hanya berjarak beberapa puluh meter dari lokasi Penatapan (Bakaran Jagung) dan satu lagi warung milik pria berinisial UP tidakk takut dengan aparat penegak hukum, karena beberapa hari yang lalu digrebek tim gabungan TNI-Polri, namun tak berselang lama kembali buka. Hal ini dikatakan warga Desa Bandar Baru saat ditemui Senin (4/12/2023).
“Kami kira usai digrebek tim gabungan TNI-Polri tersebut, kedua lokasi itu bakalan tutup, ehh tak taunya tiga jam kemudian buka kembali, seakan-akan tak pernah terjadi penggerebekan itu,” ujar pria berbadan tegap ini sembari memohon namanya tidak ditulis. Bahkan kata pria tersebut, kedua lokasi itu diduga dibackup oknum aparat.
Sementara itu, saat wartawan mendatangi kedua lokasi itu, sejumlah pria terlihat asik bermain judi mesin tembak ikan, yang paling aneh kedua lokasi itu persis di pinggir Jalan Jamin Ginting yang setiap harinya dilalui sejumlah pejabat teras Polda Sumut, Kodam 1/BB, Pemprov Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman H Sihite S.I.K, M.I.K, saat dikonfirmasi wartawan terkait keberadaan kedua lokasi judi tembak ikan tersebut melalui pesan Whatsapp hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan. (Red/Tim)