Asahan, Metropos24.com – Fantastis, realisasi anggaran gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Asahan tepatnya di Jalan Sisingamangaraja Kisaran, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara kini menuai sorotan.
Sorotan itu datang dari Lembaga Anak Bangsa Anti Korupsi (Labak) Kabupaten Asahan, Syarifudin Harahap, SPd, Jum’at (8/12/2023) di Kisaran. Dia mengungkapkan bahwa anggaran sewa gudang logistik KPU Kabupaten Asahan tahun 2024 sangat fantastis
Menurutnya, anggaran sewa gudang logistik di seputaran Kecamatan Kota Kisaran Barat berbiaya ratusan juta rupiah itu tidak masuk akal. Jangan-jangan adanya dugaan mar-kup anggaran. Pihaknya meminta agar Sekretaris KPU Kabupaten Asahan terbuka soal anggaran sewa gudang logistik dan jangan ada yang ditutup-tutupi, katanya.
“Jangan-jangan adanya dugaan mar-kup anggaran. Pihaknya meminta agar Sekretaris KPU Kabupaten Asahan terbuka soal anggaran sewa gudang logistik dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Hal ini tentunya menyangkut keuangan daerah,” ucapnya.
Menanggapi persoalan itu, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan, Ery Dermawan yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp sejak Kamis dan Jumat (7-8/12/2023) tak menanggapinya. Dalam chat konfirmasi di WA Sekretaris KPU dipertanyakan berapa harga sewa gudang logistik untuk tahun 2024 dan sejak kapan gudang logistik itu disewa.
Saat ditanya berapa tahun gudang logistik disewa dan bagaimana metode pemilihan pengadaan gudang logistik KPU seperti apa. Apakah pengadaan langsung atau swakelola dan bagaimana tentang dokumen swakelola kelompok kerja (pokja) pengadaan gudang logistik tersebut.
Disinggung soal penentuan pengadaan gudang logistik apakah telah menerapkan Peraturan Kepala LKPP Nomor 5 Tahun 2021 tentang pengadaan yang dikecualikan. Hingga berita ini ditulis, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan terkesan tertutup. (ZN)