spot_img
AsahanDugaan Mark Up Sewa Gudang Logistik Ratusan Juta, Kejari Diminta Periksa Sekretaris...

Dugaan Mark Up Sewa Gudang Logistik Ratusan Juta, Kejari Diminta Periksa Sekretaris KPU Asahan

 

Asahan, Metropos24.com – Kerawanan korupsi selalu ada pada setiap pemegang wewenang dan kekuasaan sebagai penyelenggara Pemilu. Padahal mereka mengemban amanah untuk menghasilkan pemimpin sesuai pilihan rakyat. Dugaan korupsi di penyelenggara Pemilu tidak hanya mengkhianati rakyat tetapi juga nilai demokrasi yang dijunjung tinggi di negara ini.

Dia menuturkan, diantara jenis-jenis korupsi yang diduga kuat bisa saja dilakukan oleh penyelenggara Pemilu adalah konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan, menerima suap hingga perbuatan curang. Kata Ketua Lembaga Anak Bangsa Anti Korupsi (Labak) Kabupaten Asahan, Syarifudin Harahap, SPd, Minggu (10/12/2023) di Kisaran.

“Yang jelas korupsi itu dilakukan karena mereka punya kuasa dan anggaran yang cukup besar. Misalnya dugaan korupsi dalam pengadaan anggaran tinta, kotak suara, sewa menyewa gudang logistik, alat angkutan logistik dan atau percetakan. Bisa juga dalam pengadaan dukungan IT atau komputer dan lain sebagainya,” katanya.

Oleh karena itu, kita minta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melakukan pemeriksaan terkait realisasi anggaran gudang logistik KPU Kabupaten Asahan tahun 2024 ratusan juta rupiah. Dia menilai ada kejanggalan saat terjadi sewa-menyewa gudang logistik KPU dan berpotensi merugikan keuangan negara/daerah, bebernya.

Menurut informasi kata dia, bahwa harga sewa gudang logistik diseputaran Jalan Sisingamangaraja Kisaran, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu diduga berkisar Rp.100 hingga 200 juta pertahun. Ada dugaan korupsi mark-up anggaran sewa gedung logistik KPU tersebut.

“Terkait persoalan sewa gudang logistik KPU itu, pihaknya meminta agar Kejaksaan Negeri Asahan memeriksa Sekretaris KPU Kabupaten Asahan, Ery Dermawan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” harapnya.

Berita sebelumnya, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan, Ery Dermawan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp kemarin enggan berkomentar. Bahkan, Ery lupa tanggungjawabnya sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di KPU Kabupaten Asahan untuk memberikan informasi. (ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme