Aceh Timur, Metropos.24.com – Personel dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Timur membersihkan kerikil yang berserakan di badan jalan, Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa. Senin, (11/12/2023) pagi.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. mengatakan, pembersihan material tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas terutama pengendara sepeda motor mengingat tumpahan kerikil dan pasir yang berserakan bisa mengakibatkan sepeda motor tergelincir,” kata Kasat Lantas.
Pihaknya mengharapkan agar sopir pengangkut material memperhatikan kondisi bak mobilnya. Pastikan mobil yang digunakan untuk mengangkut pasir atau kerikil tidak melebihi kapasitas.
“Kami menghimbau kepada para sopir pengangkut pasir, kerikil atau material lainnya agar selalu memperhatikan kondisi bak mobilnya. Pastikan tidak mengangkut pasir atau kerikil melebihi kapasitas yang telah ditentukan, serta harus menutup bak mobil dengan terpal dan perhatikan pintu bak belakang harus rapat di tutup dan di kunci agar material tidak jatuh dan berserakan di badan jalan,” imbau Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. (DN)