spot_img
AsahanDari 1408 Ha Pelepasan Lahan Eks HGU PT. BSP ke Pemkab Disinyalir...

Dari 1408 Ha Pelepasan Lahan Eks HGU PT. BSP ke Pemkab Disinyalir Milik Oknum Pejabat Termasuk Perumahan Komplek DPR

 

Asahan, Metropos24.com – Sejak tahun 1996,1408 hektar pelepasan lahan perkebunan eks HGU PT. BSP Tbk Kisaran ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang dahulu peruntukannya untuk perluasan Kota Administrative Kisaran disinyalir milik oknum pejabat termasuk perumahan komplek DPR. Surat kepemilikan sertifikat masih dalam tahap proses pengurusan dan perolehan hak milik atas lahan kaplingan diduga diatasnamakan orang lain dan keluarga pejabat.

Tahun sebelumnya, dari 1408 hektar pelepasan lahan eks HGU PT. BSP ke Pemkab Asahan, sekitar 108 hektar dipergunakan Pemkab Asahan untuk infrastruktur seperti pembangunan jalan dari mulai simpang Pabrik Benang sampai Sei Renggas, Gedung Olah Raga (GOR), Kolam Renang, Rumah Sakit, Lapangan Futsal, Perkantoran, Rusunawa, Tower, Gudang, Rumah Adat, Alun-Alun Rambate Rata Raya, Hutan Kota Taufan Gama Simatupang, Mesjid Ahmad Bakrie Kisaran, Terminal Madya Kisaran, perumahan DPR dan Ruko di Graha. Diereal dikomplek perumahan DPR itu ada rumah pribadi Bupati Asahan dan sejumlah rumah Kepala Dinas. Informasi diperoleh dari seorang sumber yang jati dirinya enggan disebutkan, Selasa (12/12/2023) di Kisaran

Pelepasan lahan kebun eks HGU PT. BSP dibagikan dan dikapling-kaplingkan untuk perumahan DPR yang saat ini telah selesai dibangun dan ditempati oleh sejumlah pejabat. Komplek perumahan DPR di Kelurahan Sidodadi juga dahulunya adalah pelepasan dari eks HGU PT. BSP. Saat ini, Pemkab Asahan diduga kembali membagi-bagikan sisa lahan kaplingan di areal komplek perumahan DPR di lokasi yang sama dan pejabat yang sama, bebernya.

“Terhendus kabar, pasca dikeluarkannya rekomendasi perpanjangan HGU PT. BSP Tbk Kisaran seluas 18 ribu hektar oleh Pemkab Asahan, ternyata ada sisa tanah kaplingan dikomplek perumahan DPR tepatnya disamping Mesjid Al-Muhajirin Kelurahan Sidodadi. Kaplingan itu juga dibagi-bagikan kepada pejabat”,cetusnya.

Di Kelurahan Dadi Mulyo, 300-san hektar pelepasan lahan kebun eks HGU PT. BSP ke Pemkab Asahan rencananya akan dibangun perumahan untuk PNS dan pensiunan, juga perumahan untuk warga masyarakat. Selain itu, salah satu lahan eks HGU PT. BSP di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) mengarah ke Sidomukti rencananya dibangun perkantoran. Kalau gak salah, sisa lahan pelepasan eks HGU PT. BSP ke Pemkab Asahan ada sekitar 1000-an hektar, katanya.

Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan, H. Syamsuddin, SH, MM yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (13/12/2023) di Kisaran membantah tudingan tersebut. Tidak benar, katanya. Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Perkim Kabupaten Asahan, Anton dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Asahan, Ade, saat dikonfirmasi tak berkomentar.

Sementara, petugas ukur BPN Kabupaten Asahan, Arizona Keliat mengatakan akan mempelajarinya. Kalau ada waktu sama sama kita cek lapangan dulu biar ngak salah ngasi info. Dipastikan dulu objeknya, ujar Ari.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme