Jakarta, Metropos24.com – Ketua Ikatan Pelajar Al-Wslhiyah (IPA) Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Amril Harahap meminta Bupati Asahan dan Ketua Kopkar PT. BSP diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI). Permintaan itu disampaikan Amril saat melakukan aksi di Gedung Merah Putih, Jalan Rasuna Said Kuningan Persada Nomor Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kamis (14/12/2023) di Jakarta Selatan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Setelah melakukan aksinya di Gedung Anti Rasuah itu, IPA Sumut juga melaporkan Bupati Asahan terkait 1408 hektar pelepasan lahan perkebunan eks HGU PT. BSP Tbk Kisaran ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang dahulu peruntukannya untuk perluasan Kota Administrative Kisaran disinyalir milik oknum pejabat termasuk rumah pribadi mereka di komplek perumahan DPR, katanya
Sementara, Ketua Koperasi Karyawan PT. BSP Tbk Kisaran diduga melakukan sewa menyewa SPBU 12412272 diarea eks HGU PT. BSP yang berada di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Ketua Koperasi karyawan PT. BSP Kisaran, Ade Saputra, diduga menggelapkan dokumen dan menyewakan lahan eks HGU PT. BSP Tbk Kisaran kepada pihak ketiga.
Selain sewa menyewa, Amril juga meminta KPK periksa Bupati Asahan H. Surya, BSc terkait pelepasan lahan eks HGU PT. BSP ke Pemkab Asahan seluas 1408 hektar sejak tahun 1996. Bahkan, IPA Sumut juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tidak mengeluarkan surat rekomendasi perpanjangan HGU PT. BSP Tbk Kisaran seluas 18 ribu hektar lebih, harapnya.
Sebelumnya, dari 1408 hektar pelepasan lahan eks HGU PT. BSP ke Pemkab Asahan, sekitar 108 hektar dipergunakan Pemkab Asahan untuk infrastruktur seperti pembangunan jalan dari mulai simpang Pabrik Benang sampai Sei Renggas, Gedung Olah Raga (GOR), Kolam Renang, Rumah Sakit, Lapangan Futsal, Perkantoran, Rusunawa, Tower, Gudang, Rumah Adat, Alun-Alun Rambate Rata Raya, Hutan Kota Taufan Gama Simatupang, Mesjid Ahmad Bakrie Kisaran, Terminal Madya Kisaran, perumahan DPR dan Ruko di Graha. Di komplek perumahan DPR Kelurahan Sidodadi ada rumah pribadi Bupati Asahan dan sejumlah rumah Kepala Dinas.
Beredar informasi, di Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, 300-san hektar pelepasan lahan kebun eks HGU PT. BSP ke Pemkab Asahan rencananya dibangun perumahan PNS dan pensiunan PNS serta perumahan untuk masyarakat. Salah satu lahan eks HGU PT. BSP di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) mengarah Kelurahan Sidomukti rencananya dibangun perkantoran. Sisa lahan pelepasan eks HGU PT. BSP ke Pemkab Asahan ada sekitar 1000-an hektar.
Menanggapi persoalan minta Bupati Asahan diperiksa KPK, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan, H. Syamsuddin, SH, MM yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp belum menanggapinya hingga berita ditulis. (ZN)