Asahan, Metropos24.com – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs John Hardi Nasution, MSi, diduga berikan bantuan beasiswa bagi mahasiswa SI, S2 dan S3, berasal dari kalangan keluarga mampu. Sementara, mahasiswa-mahasiswi yang berprestasi dari keluarga tidak mampu terabaikan.
Kebijakan Pemkab Asahan yang meloloskan para dosen yang telah memiliki pekerjaan tetap dan mempunyai penghasilan mendapat bea siswa S2 dan S3 tersebut terasa tidak adil. Pasalnya, masih banyak mahasiswa-mahasiswi SI yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berprestasi tidak mendapat bea siswa dari pemerintah daerah.
Salah satunya adalah Dinda Aulia Nainggolan, mahasiswi semester 3 Fakultas Tarbiyah jurusan Pendidikan Agama Islam IAIDU Asahan merupakan warga Jalan Cemara, Gang Abdul Hakim, Lingkungan VI, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Mahasiswi yang mempunyai IPK 3,68 ini mengajukan permohonan ikut seleksi mahasiswa penerima bantuan beasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu Kabupaten Asahan Tahun 2023. Meski IPK nya memenuhi syarat, namun Dinda Aulia tidak diloloskan Sekdakab Asahan. Berdasarkan Perbub Nomor 38 Tahun 2023 bahwa indeks prestasi komulatif (IPK) minimal 3,25 untuk eksakta dan minimal 3,50 untuk non eksakta dan dibuktikan transkrip nilai yang dilegalisir.
Mahasiswi ini bukan saja memiliki prestasi akademik tetapi juga sebagai pemegang juara I Syarhil Qur’an MTQ 2023 tingkat Kabupaten Asahan. “IPK saya memenuhi syarat dan dibuktikan lagi dengan sertifikat prestasi yang saya miliki di acara perlombaan MTQ dan juara II pop solo dalam rangka gebyar bulan bahasa,” ujarnya.
Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan Sekdakab Asahan Nomor 400.3/5808.1/UM-KESRA/XII/2023 tanggal 11 Desember 2023, tentang Penetapan Penerima Bea Siswa Bagi Mahasiswa Berprestasi Dari Keluarga Tidak Mampu Tahun 2023 yang ditandatangani Sekdakab Asahan Jhon Hardy Nasution. Dalam Surat Keputusan itu, Jhon Hardy meloloskan 145 mahasiswa penerima beasiswa. Untuk SI terdiri dari jurusan eksakta sebanyak 35 orang, non eksakta 75 orang, beasiswa mahasiswa S2 sebanyak 9 orang dan mahasiswa S3 6 orang.
Sementara Dinda Aulia Nainggolan saat diminta tanggapannya, Jum’at (22/12/2023) di Kisaran mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Agak sedikit sakit sih, soalnya konteksnya disitu beasiswa berprestasi dari keluarga tak mampu, cetusnya.
Kalau memang sertifikat bukan acuan untuk beasiswa itu, untuk apa persyaratan terkahir diminta foto copy sertifikat dimasukkan. Jikalau memang acuannya hanya dilihat dari IPK-nya yang terlalu tinggi tetapi kan sedikit yang punya sertifikat. Dan kenapa Pemkab Asahan tidak mengutamakan yang memiliki sertifikat prestasi, kata Dinda.
Sebelumnya, Kabag Kesra Pemkab Asahan, Basuki, SPd, memastikan, bahwa para dosen penerima beasiswa tersebut karena berasal dari keluarga tidak mampu. Mereka dinyatakan lolos karena dinyatakan tidak mampu berdasarkan surat keterangan dari kelurahan dan pemerintah desa. “IPK nya memenuhi syarat dan ada surat keterangan tidak mampu dan kami sudah verifikasi,” ujar Basuki melalui WhatsApp kemarin.
Selain itu kata dia, beasiswa dari Pemkab Asahan memang ditujukan untuk mahasiswa aktif dari program sarjana SI, sampai dengan program doktoral. Namun saat ditanya apakah dosen yang telah memiliki pekerjaan dan penghasilan tersebut termasuk kategori tidak mampu, Basuki langsung berdalih dengan mengatakan yang mengerti tentang kategori tidak mampu itu adalah lurah dan kades yang mengeluarkan surat keterangan, katanya. (ZN)