Asahan, Metropos24.com – Disinyalir tidak memiliki izin, sejumlah warga lingkungan XII dan XIII, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, keberatan soal keberadaan Cafe bersebelahan dengan Masjid At-Taqwa.
Sejak beroperasi, Cafe di Jalan Fiare Tandean, Lingkungan XII dan XIII, Kelurahan Lestari membuat warga setempat resah. Pasalnya, suasana malam hari tempat mereka tinggal kini terasa tak nyaman lagi akibat suara musik terdengar membisingkan.
Bukan saja resah, kami juga kurang nyaman tinggal disini apalagi saat menjalankan ibadah. Warga yang telah puluhan tahun tinggal di Lingkungan XII minta cafe itu segera ditutup. Kata pengurus Masjid At-Taqwa, Annur Sauddin Panjaitan bersama warga lainnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2023) di Kisaran.
Kekesalan itu juga disampaikan As boru Barus warga Lingkungan XII. Dikatakannya, sebenarnya sudah lama cafe itu hendak kami soroti. Hanya saja saat menjelang tahun baru warga di sini liburan.
Pas malam tahun baru kata dia, cafe itu dijadikan tempat minum keras (miras). Nah, disitulah saya bersama warga lingkungan XII dan XIII bahkan pihak aparat setempat sempat menggerebeknya, ujar boru Barus yang tinggal sekitaran 58 tahunan di lingkungan itu.
Dia juga berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Satpol PP segera bertindak dan menutup cafe yang bersebelahan dengan Masjid At-Taqwa tersebut. “Ya kami minta cafe itu segera ditutup,” harapnya.
Camat Kota Kisaran Timur, Ahmad Syaiful Pasaribu saat dikonfirmasi soal izin operasional cafe yang diduga tidak mengantongi dari instansi terkait mengatakan bahwa izinnya sampai di Kelurahan saja bang, katanya.
Dia menyebut, pasca penggrebekan malam tahun baru di cafe itu karena banyaknya pengunjung kurang lebih 200 orang yang hadir di cafe saat menyambut Tahun Baru 2024 tidak dapat di kontrol pihak cafe sehingga ada pengunjung membawa sendiri minuman alkohol dari luar, ucap Syaiful.
Dan setelah mendapat reaksi dari warga setempat sambung Camat, kemudian pihak pengusaha pun memberhentikan kegiatan setelah pihak Kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa datang ketempat, terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Asahan, Drs Wiyoto tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dalam bentuk apapun. Kita disini sifatnya koordinasi. Jadi kita tidak ada koordinasi dengan pengusaha cafe, kata Wiyoto melalui selulernya. (ZN)