Aceh Timur, Metropos24.com – Kapolsek Darul Aman Iptu Syamsul Bahri, SH saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) mengatakan bahwa tidak benar adanya oknum atau anggota Polsek Darul Aman yang menurunkan APK seperti yang diberitakan oleh salah satu media online, di Desa Peukan Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, Selasa, (2/1/2024).
Kapolsek juga menyampaikan kepada Kanit intelkam Bripka Syukri untuk menelpon anggota pengawas pemilu menghimbau atribut APK yang terpasang di tanah milik Polri. Kapolsek juga mengatakan bahwa apa yang sudah diberitakan oleh salah satu media online tersebut tidaklah benar,”ujar Kapolsek Darul Aman Iptu Syamsul Bahri, SH.
Lanjut Kapolsek, Informasi yang saya terima dari anggota Kanit intelkam Polsek Darul Aman Bripka Syukri bahwa, anggota saya telah menghubungi serta menghimbau timses dan caleg yang gambar spanduk APK nya terpasang di area tanah milik Polri atau polres Aceh Timur di Peukan Idi Cut Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur tersebut agar segera dipindahkan dari area tanah milik Polri, dan Alhamdulillah pihak timses dan caleg tidak ada masalah saat dihimbau oleh anggota saya lewat via telpon,”terang Kapolsek.
Lanjutnya Kapolsek juga mengatakan setidaknya jika ada oknum wartawan yang ingin menaikkan berita agar selalu konfirmasi dahulu supaya setiap berita yang ditayang harus berimbang serta tidak memprovokasi, dan berita yang tayang tidak sepihak seperti tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999. (DN)