Beranda Asahan Pandu Pranata : Humas dan Askep Kebun PTPN IV Regional I Ambalutu Terkesan Menutupi Kasus Penganiayaan

Pandu Pranata : Humas dan Askep Kebun PTPN IV Regional I Ambalutu Terkesan Menutupi Kasus Penganiayaan

0
Pandu Pranata : Humas dan Askep Kebun PTPN IV Regional I Ambalutu Terkesan Menutupi Kasus Penganiayaan

Asahan,metropos24.com  Pasca pencurian buah kelapa sawit milik Kebun PTPN IV Regional I Ambalutu diduga dilakukan remaja yang sedang putus sekolah berinisial SI (16) hingga terjadi penganiayaan berat melibatkan oknum Papam dan Security membuat keluarga korban angkat bicara.

Pandu Pradana (27) yang merupakan abang kandung korban penganiayaan merasa kaget atas keterangan dari petinggi di PTPN IV Regional I Ambalutu tersebut. Menurutnya, keterangan Humas dan Askep terkesan menutup-nutupi dugaan kasus penganiayaan.

“Keterangan Humas dan Askep Kebun PTPN IV Regional I Ambalutu yang menyebut kalau luka memar dan robekan di wajah korban akibat lari dan menabrak pohon itu bohong besar. Ini pembohongan dimata hukum”, terang Pandu Pranata, Kamis (18/1/2024) di Kisaran.

Dikatakannya, pas hari Senin aku yang melihat adik saya di pos satpam sekira jam 8 pagi. Posisi adikku masih diborgol dan luka memar serta sobekan diwajahnya masih mengeluarkan darah.

Menurut keterangan adik saya, kejadian pada hari Minggu sekira pukul 2 pagi. Saat kepergok dilokasi kebun, disitulah adik saya dianiaya mereka kemudian dibawa ke pos satpam. Usut punya usut, rupanya dugaan penganiayaan dilakukan oleh oknum pengamanan kebun, tukasnya.

“Katanya sampe di pos satpam/security borgolnya dilepas. Sementara Senin sekitar pukul 10 : 17 Wib, kata Pandu, borgol juga belum dilepas dan posisi adik saya belum diobati,” ungkap warga Sambahuta ini.

Saat ditanya apakah luka memar dan sobekan diwajah adiknya itu dilakukan penanganan medis atau tidak. Ia adikku diperban pihak kebun pas mau dibawa ke Polsek Parapat Janji. Dia menyesali tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Papam dan Security Kebun PTPN IV Regional I Ambalutu tersebut.

Tetapi setelah dari Polsek, sambung dia lagi, Senin sekira jam 11 pagi adiknya pun dibawa ke Polres Asahan. Senin itu, adik kujemput di Polres dan sekaligus membuat laporan pengaduan. Terkait persoalan adiknya, Pandu wajib lapor ke Polres Asahan.

Keterangan Askep dan Humas PTPN IV Regional I Ambalutu sebelumnya jauh berbeda. Asisten Kepala Kebun PTPN IV Ambalutu, Syafruddin menyebut persoalan dugaan penganiayaan terhadap pelaku tidak benar. “Setahu kita tidak ada penganiayaan. Lebih jelasnya tanya Humas/APK,” sarannya.

Humas/Asisten Pengawas Kebun (APK) PTPN IV Regional I Ambalutu, Achmadsyah, dicoba dikonfirmasi kemarin mengatakan, sekarang kasusnya sedang proses hukum di Polres Asahan. Jadi masih menunggu hasil putusan dari proses hukumnya, ujarnya.

Keterangan petugas satpam yang melakukan penangkapan tidak ada melakukan penganiayaan terhadap pelaku pencurian. Akan tetapi kata Humas, pada saat dilakukan pemborgolan pelaku lari dan menabrak pohon.

“Saat akan dilakukan pemborgolan, pelaku lari dan menabrak pohon. Ya, luka memar diwajahnya itu karena menabrak pohon,”ujarnya berdalih.

Setelah dimintai keterangan kata Humas, baru tau kalau pelaku masih berusia 16 tahun dan kemudian petugas keamanan segera melepas borgol karena masih dibawah umur, ujar Humas terkesan menutup-nutupi peristiwa penganiayaan itu.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini