Beranda Asahan Usai Diberitakan, Oknum Kasek dan Ketua Panwaslu di 4 Kecamatan Mengembalikan Sisa Uang “Sunat” Ratusan PTPS

Usai Diberitakan, Oknum Kasek dan Ketua Panwaslu di 4 Kecamatan Mengembalikan Sisa Uang “Sunat” Ratusan PTPS

0
Usai Diberitakan, Oknum Kasek dan Ketua Panwaslu di 4 Kecamatan Mengembalikan Sisa Uang “Sunat” Ratusan PTPS

Asahan,metropos24.com Usai diberitakan, oknum Kasek dan Ketua Panwaslu di 4 (empat) kecamatan akhirnya mengembalikan sisa uang transport ratusan PTPS yang di “Sunat” sebelumnya dibeberapa kecamatan. Pemotongan uang transport itu kini diserahkan kepada penerimaannya.

Seperti pemotongan uang transport 110 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Sei Dadap senilai Rp. 265 ribu per orang. Selain itu, pemotongan juga terjadi di Sekretariat Panwaslucam Kota Kisaran Barat, Pulo Bandring dan Rahuning.

Pemotongan sejumlah uang dilakukan usai pelantikan dan Bimbingan teknis (Bimtek) PTPS Kecamatan Sei Dadap digelar. Soal dugaan pemotongan tersebut, Kepala Sekretariat Sumiadi dan Ketua Panwaslucam Sei Dadap Sumarlan terkesan tutup mulut. Tutup mulutnya pentolan di kecamatan ini saat media mencoba ini mengkonfirmasinya.

Sebut saja Fauzi (bukan nama sebenarnya), salah satu anggota PTPS Kecamatan Sei Dadap yang dicoba dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan pemotongan uang transport PTPS itu. “Benar bang uang transport kami dipotong Rp.265 ribu, Seharusnya kami terima per PTPS Rp.530 ribu,” ucapnya.

Setelah ada pemberitaan kata dia, uang yang Rp.265 ribu akhirnya dikembalikan Kasek melalui Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) kami bang. Kalau gak salah Senin malam dipulangkan dan seluruh PTPS disuruh ngumpul di Kantor Sekretariat, terang Fauzi, Sabtu (3/2/2024).

Hal senada juga dikatakan PTPS Kecamatan Rahuning. Uang transport PTPS kami juga dipotong. “Setelah selesai acara pelantikan dan Bimtek 69 PTPS kemarin, kami cuma terima Rp.340 ribu per PTPS. Uang harian fulday peserta dua kali kegiatan tidak kami terima,”ungkapnya.

Padahal katanya lagi, uang transport pelantikan, Bimtek dan uang fulday peserta seharunya Rp.530 ribu. Berarti uang fulday nya yang dipotong sebesar Rp.190 rb per orang. Tapi kemarin di kecamatan lain terdengar adanya keributan soal pemotongan, makanya uang transport yang Rp.190 ribu itu dikembalikan, tukasnya.

Akiba mencuatnya kasus ini, Kasek dan Ketua Panwaslucam Kota Kisaran Barat kasak kusuk mengembalikan uang transport 183 PTPS itu. Pengembalian uang transport per PTPS rata-rata Rp.95 ribu. Informasi pengembalian uang diperoleh dari sejumlah PTPS dan PKD di wilayah itu kemarin.

Pemotongan uang transport 101 PTPS juga demikian terjadi di Sekretariat Panwaslucam Pulo Bandring. Di Kecamatan itu, per PTPS menerima uang transport pelantikan dan Bimtek Rp. 340 ribu. Sementara uang harian fulday peserta dua kali kegiatan senilai Rp.190 ribu per orang tidak dibayarkan. Suni, Komisioner Panwaslucam Pulo Bandring dicoba dikonfirmasi soal dugaan pemotongan uang transport PTPS itu tak berkomentar.

Akibat perlakukan yang tak adil itu, oknum Kasek dan Ketua Panwaslucam di empat kecamatan yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum itu segera diperiksa. “Ya kita minta aparat hukum periksa ratusan juta rupiah anggaran di Sekretariat Panwaslucam Kota Kisaran Barat, Pulo Bandring, Sei Dadap dan Rahuning”. Kata Ketua DPC LSM PMPRI (Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia) Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra, SP, di Kisaran.

Berikut anggaran Sekretariat Panwaslucam Kota Kisaran Barat sebesar Rp.184.326.000, Sei Dadap Rp.127.270.000, Pulo Bandring Rp.121.842.000 dan Rahuning Rp.89.856.000. Anggaran sewa ruangan pelantikan dan Bimtek PTPS serta perjalanan dinas dalam kota seperti monitoring, evaluasi dan pembinaan PKD di 4 kecamatan ini perlu diperiksa.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini