spot_img
AsahanLabak Asahan Ingatkan Dana Desa "Haram" Dipergunakan Untuk Kegiatan Bimtek Kepala Desa

Labak Asahan Ingatkan Dana Desa “Haram” Dipergunakan Untuk Kegiatan Bimtek Kepala Desa

Asahan,metropos24.com Ketua Lembaga Anak Bangsa Anti Korupsi (Labak) Kabupaten Asahan, Syarifudin Harahap, SPd, mengingatkan anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanda Negara (APBN) “haram” dipergunakan untuk kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) para Kepala Desa di Asahan. Demikian disampaikan Udin Menek panggilan akrabnya, Kamis (22/2/2024) di Kisaran.

“Kepada aparatur desa untuk tidak menggunakan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN untuk kegiatan Bimtek dan penggunaannya mempedomani Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Oleh karena itu, kita ingatkan Kades untuk tidak melaksanakannya”,terangnya.

Selama ini kata dia, 117 Kepala Desa dan perangkatnya di wilayah Kabupaten Asahan kerap kali melaksanakan kegiatan Bimtek dengan anggaran yang cukup fantastis pertahunnya hingga penganggaran dalam satu desa bisa mencapai ratusan juta rupiah pertahunnya ini di grogoti sejumlah oknum tertentu. Bahkan sambung dia lagi, dengan dilaksanakan Bimtek ini menjadi salah satu modus pemangku kepentingan untuk meraup keuntungan dari APBN itu.

Tak tanggung-tanggung uang yang diraup dari dana desa itu mencapai miliaran rupiah. Coba bayangkan,1(satu) desa mengirimkan pesertanya sampai 3 orang dikali 177 desa dengan anggaran persatu orang sebesar Rp. 5 juta mencapai sekitar Rp.2,6 miliar persatu kali kegiatan. Dan kegiatan Bimtek inipun bisa 6 sampai 7 kali dilaksanakan setiap tahunnya. Kita berharap agar persoalan ini menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum, bebernya.

Menurutnya, bukankah kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh para penyelenggara yang mengatasnamakan lembaga pelatihan materinyakan itu-itu juga dan ini namanya pemubaziran anggaran dan tidak tepat sasaran. Apabila dana desa itu dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka pembangunan infrastruktur di pedesaan semakin berkembang pesat, ujar Syarifudin.

Tahun ini ungkapnya lagi, ada 177 Kades se-Asahan menghadiri Bimtek dan acara diselenggarakan pada tanggal 19 Februari sampai 22 Februari 2024 di salah satu hotel di Medan. Anggaran persatu orang peserta berbiaya Rp.5 juta dengan menghadirkan 3 orang peserta setiap desa.

Untuk meyakinkan infomasi itu, Salah satu Kepala Desa yang dicoba dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan 177 Kades menghadiri acara Bimtek yang sedang berlangsung dilaksanakan di Medan. Saat disinggung siapa sebagai pihak penyelenggara acara pelatihan Bimtek dimaksud, Kades inipun tak mengetahuinya. “Gak tau aku bang siapa yang menyelenggarakannya. Memang kami ada menerima undangan untuk menghadiri acara Bimtek,” akunya seraya mengatakan besok kami baru pulang.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme