spot_img
AsahanPenyelenggara Lembaga Pelatihan Bimtek Kades se-Asahan Diduga Siluman

Penyelenggara Lembaga Pelatihan Bimtek Kades se-Asahan Diduga Siluman

Asahan,metropos24.com Penyelenggara lembaga pelatihan Bimbingan teknis (Bimtek) 177 Kepala Desa (Kades) se-Asahan diduga siluman. Bahkan, anggaran dana desa yang digunakan untuk kegiatan Bimtek itu menghabiskan anggaran sebesar Rp.3,5 miliar per satu kali kegiatan. Fantastis, dana desa yang bersumber dari APBN itu menjadi bulan-bulanan oknum tertentu.

Ironisnya lagi, jika tidak ikut kegiatan Bimtek, sejumlah Kades inipun mendapat tekanan dari berbagai pihak. “Dana Desa pertahun yang bersumber dari APBN itu menjadi bulan-bulanan oknum tertentu untuk menggerogotinya”, kata Safaruddin, Sabtu (24/2/2024) di Kisaran.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa 177 Kades maupun perangkatnya ikut dalam kegiatan Bimtek yang selenggarakan diluar kota. Gelombang pertama, kegiatan Bimtek dilaksanakan Senin tanggal 19 Februari sampai dengan Kamis, 22 Februari 2024 di Grand Hotel Kanaya Medan. Sedangkan gelombang kedua dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Februari sampai Minggu, 25 Februari 2024 di Hotel Danau Toba Internasional Medan.

Dikatakan warga kota kisaran itu, uang diraup yang berasal dari dana desa untuk kegiatan Bimtek mencapai miliaran rupiah. Dalam 1 (satu) desa, Kades mengirimkan 4 orang peserta dikali 177 desa dengan anggaran persatu orang sebesar Rp. 5 juta. Jika ditotal anggaran tersebut, maka dana desa tahun 2024 tergerus mencapai Rp.3,5 miliar untuk satu kali kegiatan. Kegiatan Bimtek bisa 6 sampai 7 kali dilaksanakan setiap tahunnya, bebernya.

Menurutnya, meskipun telah diingatkan kepada aparatur desa untuk tidak menggunakan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN untuk kegiatan Bimtek dan penggunaannya mempedomani Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri ini tak membuat mereka takut untuk melaksanakannya, ujarnya.

Namun demikian sambung dia lagi, larangan pelaksanaan Bimtek yang di pihak ketigakan inipun tak menjadi acuan bagi para Kepala Desa untuk mengindahkannya. Usut punya usut, penyelenggara pelatihan kegiatan Bimtek disinyalir abal-abal. Bahkan, salah satu penyelenggara yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja Nomor 371 Kisaran Barat, Kabupaten Asahan diduga tidak mempunyai plank dan kantor. Demikian juga penyelenggara pelatihan Bimtek beralamat di Jalan Karya Medan terindikasi tidak terdaftar di Menkumham.

Menanggapi soal tidak adanya plank dan kantor salah satu penyelenggara pelatihan Bimtek di Jalan Sisingamangaraja itu. AHM selaku Ketua Lembaga Mitra yang dicoba dikonfirmasi melalui SMS kemarin hingga berita ini ditulis tidak berkomentar. Saat disinggung apakah izin usaha pelatihan tersebut terdapaftar di sistem aplikasi OSS, AHM tak membalasnya.

Namun tak lama, salah satu pihak yang mengaku keluarga AHM sempat mengangkat telpon dan mengaku kalau Hp nya AHM ditinggal. “Hp om saya ditinggal di rumah. Ini Hp nya saya yang pegang dan om saya lagi diluar kota”, katanya sembari mengatakan nanti pesannya saya sampaikan.

Berita sebelumnya, salah satu Kepala Desa membenarkan seluruh Kades menghadiri acara Bimtek yang sedang berlangsung dilaksanakan di Medan. Ada satu desa yang tidak mengikuti, katanya. Disinggung siapa pihak penyelenggara pelatihan Bimtek dimaksud, Kades inipun tak mengetahuinya. “Gak tau bang siapa sebagai pihak penyelenggaranya. Setahu aku, kegiatan Bimtek ini dipihak ketigakan, katanya.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme