Asahan,metropos24.com Meskipun adanya larangan, Bupati Asahan dan Camat mendukung soal kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) Kepala Desa (Kades) se-Asahan menggunakan dana desa yang bersumber dari APBN mencapai miliaran rupiah. Melalui Kadis Kominfo, orang nomor satu Pemkab Asahan itu mendukung kegiatan Bimtek yang dilaksanakan 177 Kades dan perangkatnya. Bupati pada prinsipnya mengikuti aturan yang berlaku (regulasi), kata H. Syamsuddin, SH, MM, Selasa (27/2/2024) di Kisaran.
Camat Buntu Pane, Jutawan Sinaga saat dikonfirmasi melalui selulernya mendukung karena kegiatan Bimtek itu baik untuk meningkatkan kualitas SDM Perangkat Desa. Ya harus didukung lah. Ini upaya desa dalam meningkatkan Pengetahuan dan SDM Perangkat Desa. Sementara itu, Camat Aek Songsongan, Setia Janji, Rawang Panca Arga dan Camat Teluk Dalam tak berkomentar.
Larangan kepada aparatur desa untuk tidak menggunakan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN untuk kegiatan Bimtek dan penggunaannya mempedomani Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Kata Ketua Lembaga Anak Bangsa Anti Korupsi (Labak) Kabupaten Asahan, Syafaruddin Harahap.
Pihaknya berharap agar Kepala Desa diperiksa oleh aparatur hukum. Bahkan, legalitas lembaga penyelenggara kegiatan Bimtek juga perlu diperiksa. Tak tanggung-tanggung, uang yang diraup berasal dari dana desa mencapai miliaran rupiah. Dalam 1 (satu) desa, Kades mengirimkan 4 orang peserta dikali 177 desa dengan anggaran persatu orang sebesar Rp.5 juta. Jika ditotal, maka anggaran dana desa tahun 2024 tergerus mencapai Rp.3,5 miliar untuk satu kali kegiatan. Kegiatan Bimtek bisa 6 sampai 7 kali dilaksanakan setiap tahunnya, bebernya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan Kades se-Asahan dan perangkatnya ikut Bimtek diselenggarakan diluar kota. Gelombang pertama, kegiatan Bimtek dilaksanakan Senin tanggal 19 Februari-Kamis, 22 Februari 2024 di Grand Hotel Kanaya Medan. Penyelenggara Bimtek berasal dari Lembaga Kursus Pelatihan Keterampilan Seni dan Budaya Nusantara Jalan Karya Medan. Gelombang kedua, Bimtek dilaksanakan oleh Mitra Pendidikan dan Pelatihan Utama (MPPU) beralamat di Jalan Sisingamangaraja Nomor 371 Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Acara Bimtek diselenggarakan Kamis, 22 Februari sampai dengan Minggu, 25 Februari 2024 di Hotel Danau Toba Internasional Medan.(ZN)