spot_img
AsahanSejumlah Mantan Pejabat Pemkab Asahan Diduga Ikut Terlibat Penjualan Asset

Sejumlah Mantan Pejabat Pemkab Asahan Diduga Ikut Terlibat Penjualan Asset

Asahan,metropos24.com  Pada tahun 2000-an, ada pergeseran ruislag (asset swap) atau lebih dikenal dengan tukar guling ini diajukan oleh Pemerintah Daerah. Hal itu berdasarkan pertimbangan dan menjadi salah satu dasar perubahan tata ruang Kota Kisaran sehingga asset Pemda ini bisa dijual melalui persetujuan Bupati dan Ketua DPRD Asahan periode 1999-2004 ketika itu.

Ruislag merupakan sarana hukum yang digunakan oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan kantor/instansi karena keterbatasan anggaran dengan cara mengalihkan atas kekayaan negara kepada pihak swasta. Dengan alasan dan dalih inilah oknum pejabat Pemkab Asahan menjual asset tersebut. Kata Lae Tobing lewat selulernya, Rabu (13/3/2024) di Kisaran.

Dia menyebut, sejumlah mantan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan diera tahun 1999 dan 2004 diduga ikut terlibat penjualan asset milik Pemerintah Daerah setempat. Dizaman itu kata dia, asset milik Pemerintah Daerah ini dulunya dijadikan terminal tempat persinggahan bus antar kota. Terminal ini dulu sempat menjadi tongkrongan anak-anak kisaran. “Ya, diera tahun 1999 dan 2004, ada sejumlah nama mantan pejabat ikut terlibat dalam penjualan asset,” bebernya.

Singkat cerita, seiring dengan perkembangan dan perluasan Kota Kisaran dimasa itu, terminal itupun dipindahkan dan menjadi tempat berkumpulnya para pedagang penjual pakaian dan pedagang lainnya. Dari tahun ke tahun, asset milik Pemkab Asahan ini dijadikan sebagai pusat perbelanjaan masyarakat Kota Kisaran. Tempat inipun dikenal dan dinamakan pajak/pasar kisaran (Parkis) terangnya.

Usut punya usut, asset milik Pemkab Asahan ini ternyata telah dijual kepada pihak swasta. Hal itu dibuktikan dengan berubahnya pasar kisaran menjadi Cafe Butik dan pemiliknya adalah warga turunan. Belakangan ini, Cafe Butik di Jalan Imam Bonjol sempat beroperasi selama 5 tahunan. Mungkin saja karena Cafe ini kurang begitu banyak pengunjungnya, akhirnya ditutup pemiliknya, katanya.

Pantauan media dilokasi depan Cafe Butik terpampang plank bertuliskan dijual tanah dan bangunan tanpa perantara hubungi nomor Hp 0811 xxxx xxxx menjadi perhatian warga kota kisaran. Masyarakat setempat merasa heran dengan adanya tulisan itu. Kok bisa asset Pemkab di jual, ujar Juki saat melintas diseputaran Cafe Butik tersebut.

Terkait persoalan itu, Kepala Bidang Asset BPKAD Kabupaten Asahan, M. Idris yang dikonfirmasi melalui WhatsApp memastikan kalau pengelola pajak itu Dinas Kopdaq Kabupaten Asahan. Saat ditanya apakah asset yang dijual itu merupakan asset Pemkab atau tidak dan kenapa puluhan tahun tidak dicatat masuk kedalam daftar asset Pemkab Asahan. Ini lah mau ku pastikan nanti salah jawab. Soalnya sudah lama kali itu. Sabar dulu la, dicek di OPD biar jangan salah nanti tentang asset yang lalu-lalu ini, katanya.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme