spot_img
BinjaiPenipuan Dengan Modus Sisipan PPPK di Pemko Binjai Tercium, Korban Lapor ke...

Penipuan Dengan Modus Sisipan PPPK di Pemko Binjai Tercium, Korban Lapor ke Polsek Selesai

Binjai,metropos24.com  Dugaan penipuan seleksi dengan modus sisipan PPPK Tahun 2023 di Sumatera Utara terus bertambah. Kali ini, penipuan PPPK di Pemko Binjai pun tercium dan dilaporkan Romli ke Polsek Selesai, Polres Binjai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/152/XII/2023/SPKT/Polsek Selesai/Polres Binjai/Polda Sumatra Utara tertanggal 12 Desember 2023 sekira pukul 12.39 Wib. Dugaan penipuan itu terjadi di Jalan Bahagia, Dusun VI, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai.

Romli selaku korban penipuan dalam laporannya mengaku bahwa pihaknya merasa ditipu. Atas kasus itu, dia meminta agar Kepolisian segera mengungkap dan menangkap terlapor atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor I tahun 1946 tentang KUHP dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP, kata Romli, Minggu (17/3)2024) lewat WhatsApp milik pribadinya.

Dia menjelaskan, pada hari Senin 7 Agustus 2023 sekitar pukul 21.30 Wib, saat itu pelapor mendapat telpon dari Hardy Edy Syahputra dan memberitahukan kepadanya (red-Romli) mengenai adanya seleksi sisipan PPPK di wilayah Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. Mendengar informasi itu, Romli inipun berniat agar anaknya menjadi salah satu menjadi sisipan PPPK itu, ucap warga Dusun Suko Rejo itu

Kemudian kata Romli, pada tanggal 8 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 Wib, Radar Asia (red-sebagai terlapor) datang ke rumahnya untuk bernegosiasi bagaimana caranya agar anaknya bisa dimasukkan sebagai sisipan PPPK di Pemko Binjai.

Singkat cerita, terlapor inipun menjanjikan akan memperkerjakan anak pelapor dalam waktu 2 Minggu ke depan. Setelah keduanya sepakat, terlapor menyuruh orang suruhannya bernama Nasrudin agar pelapor mentransfer uang sebanyak Rp.20 juta ke rekening atas Radar Asia. Karena pada saat itu pelapor tidak memiliki uang, transaksi itupun tertunda, kata Romli.

Jelang beberapa hari tepatnya pada tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 Wib, Radar Asia datang ke rumah pelapor untuk meminta uang sebesar Rp.3 juta dengan alasan untuk mengirim berkas ke provinsi. Atas permintaan itu, pelapor memberikan uang tersebut secara cash kepada Radar Asia.

Satu bulan kemudian, pelapor mencoba menghubungi Radar Asia dengan tujuan untuk memastikan apakah anaknya lulus sebagai sisipan PPPK Pemko Binjai atau tidak. Bukannya diangkat, eh malah terlapor memblokir nomor Hp pelapor. Usut punya usut, ternyata sisipan PPPK di Pemko Binjai itu hanyalah isapan jempol belaka.

Sementara Kapolsek Selesai, AKP Joko mengaku akan mengecek laporan tersebut. “Kita cek dulu laporannya sudah sampai mana. Meski demikian, pihaknya sudah dua kali mengirim surat panggilan kepada terlapor untuk dimintai klarifikasi namun pelaku tidak kunjung datang bahkan terehendus kabar terlapor melarikan diri,” ungkap AKP Joko, dikutip dari salah satu media online.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme