Asahan,metropos24.com Surat pertanggungjawaban (SPj) pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) dan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terindikasi fiktif, warga meminta aparatur hukum periksa Kades Marjanji Aceh semasa dia menjabat.
Permintaan itu disampaikan Mawardi didampingi Zainal Arifin Tambunan bersama warga lainnya, Sabtu (23/3/2024) saat dikonfirmasi media ini lewat selulernya di Kisaran.
Warga Desa Marjanji Aceh itu menjelaskan, Dana Desa dipinjam pakaikan kepada “SCS” sebesar Rp.75 juta. Selain itu, dana BUMDes yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat ternyata digunakan untuk kepentingan orang-orang terdekatnya maupun keuntungan pribadinya. Kebijakan Kepala Desa ini tentu membuat warga setempat menjadi berang.
Akibat ulah Kades yang tak berpihak kepada warganya itu, kekecewaan warga inipun semakin memuncak sehingga membuat surat pernyataan keberatan tertanggal 22 Maret 2024 atas dugaan penyalahgunaan jabatannya dalam pengelolaan Dana Desa maupun dana BUMDes yang diduga disalahgunakan oknum Kades setempat. Rencananya, warga ini akan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH), ucap mereka.
Surat pernyataan bermaterai 10 ribu ditandatangani sejumlah warga Desa Marjanji Aceh. Dalam tuntutannya, mereka meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa Kades Marjanji Aceh, Rayani, terkait kecurangan pengelolaan keuangan Dana Desa maupun dana BUMDes dianggap tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak tepat sasaran. Kami minta kasus ini diusut tuntas, kata warga setempat.
Terkait persoalan itu, Kades Marjanji Aceh, Rayani boru Sianipar yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, sabar ya bang kami mau buat laporan ke Polsek masalah fitnah hingga menyebar menjadi pemberitaan. Tunggu nanti proses penyidikannya terima kasih, jawab Kades ini terkesan angkuh.(ZN)