Beranda Asahan Kejatisu dan Kejari Diminta Usut Penyelenggara Kegiatan Bimtek 177 Desa di Asahan

Kejatisu dan Kejari Diminta Usut Penyelenggara Kegiatan Bimtek 177 Desa di Asahan

0
Kejatisu dan Kejari Diminta Usut Penyelenggara Kegiatan Bimtek 177 Desa di Asahan

Asahan,metropos24.com Jaksa Agung Muda Intelijen Republik Indonesia lewat suratnya mengingatkan aparatur desa di seantero indonesia untuk tidak menggunakan anggaran dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk kegiatan Bimtek. Demikian disampaikan Sekjen DPW IWO Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Fery Yudha, Minggu (12/5/2024) saat dikonfirmasi melalui selulernya di Kisaran.

Himbauan ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen melalui Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh indonesia pada tahun 2023 kemarin. Peringatan keras itu disampaikan Kejagung agar aparatur desa mengindahkannya. Namun demikian, peringatan itu hanya isapan jempol belaka, katanya.

“Secara tegas, kita minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Asahan melakukan pengusutan dan pemeriksaan terhadap pihak lembaga yang terlibat sebagai penyelenggara kegiatan Bimtek di Asahan. Ini menyangkut persoalan keuangan negara. Jadi, hal yang wajar jika kita mempertanyakan legalitas lembaga penyelenggara Bimtek tersebut. Kita menduga ada kerugian keuangan negara disitu,”ucap putra kelahiran Asahan ini.

Kegiatan Bimtek 177 desa disinyalir mendapat restu dari Dinas PMD Asahan maupun Apdesi dan Papdesi. Betapa tidak, Bimtek aparatur desa ini terus berjalan dilaksanakan pada Kamis sampai Minggu tanggal 9 sampai dengan 12 Mei 2024 di Hotel Danau Toba Internasional Medan dengan anggaran estimasi persatu orang Rp.5 juta, ujarnya.

Kegiatan Bimtek sebelumnya juga digelar di Danau Toba Internasional Hotel, Jalan Imam Bonjol Nomor 17 Medan dan Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam Nomor 12 Medan hingga menelan anggaran miliaran rupiah. Acara dilaksanakan Senin tanggal 19 Februari sampai dengan Kamis 22 Februari 2024 pekan lalu.

Dikatakan Fery, masing-masing kades mengirimkan 2 peserta dengan anggaran per satu orang sebesar Rp.5 juta. Diketahui, kegiatan Bimtek dilaksanakan oleh lembaga penyelenggara yang berbeda-beda. Dan terehendus kabar bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan titipan dan di back-up oknum-oknum tertentu. Modus operandi ini sepertinya terstruktur, sistematis dan masif, tukasnya.

Mirisnya lagi sambung Fery, apabila aparatur desa ini tidak mengikuti Bimtek tersebut, maka siap-siap pertanggungjawaban keuangan masing-masing kades yang bersumber dari APBN menjadi incaran penegak hukum untuk memeriksanya. Hal ini tentu menjadi buah simalakama bagi para kepala desa untuk tetap melaksanakan Bimtek dimaksud.

Menurutnya, pihak penyelenggara Bimtek yang harus diperiksa adalah Lembaga Mitra Pendidikan dan Pelatihan Utama (MPPU) beralamat di Jalan SM. Raja Nomor 371 Kisaran Barat Kabupaten Asahan dan Lembaga Pelatihan dan Edukasi Mitra Maad Global Nusantara yang alamatnya tidak tercantum dalam kop surat, cetusnya.

Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, Suherman Siregar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini ditulis juga tak berkomentar. Sementara, Kepala Desa Piasa Ulu, Kecamatan Tinggi Raja saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan Bimtek tersebut. Kalau kami cuma mengirim satu orang karena anggaran tidak cukup. Sebenarnya, mereka (red-penyelenggara) minta 2 orang dan anggaran persatu orang peserta Rp.5 juta.

Sama halnya pengakuan salah satu kades di Kecamatan Buntu Pane. Dikatakan kades itu, memang ada undangan Bimtek ke kita, namun kami tidak mengirimnya. Dengan adanya kegiatan Bimtek ini membuat para kepala desa menjadi resah. Gak tahan kami, sebentar-sebentar Bimtek entah apa manfaatnya. Jika tidak ikut Bimtek nanti diperiksa, katanya.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini