Beranda Asahan Dunia Pendidikan Tercoreng, Terduga Predator Terhadap Anak Merupakan Ayah, Kakek dan Paman Korban

Dunia Pendidikan Tercoreng, Terduga Predator Terhadap Anak Merupakan Ayah, Kakek dan Paman Korban

0
Dunia Pendidikan Tercoreng, Terduga Predator Terhadap Anak Merupakan Ayah, Kakek dan Paman Korban

Asahan,metropos24.com Dunia pendidikan di asahan kembali tercoreng. Pasalnya, tiga orang terduga predator terhadap anak dibawah umur ini merupakan ayah, kakek dan paman kandung korban sendiri. Perbuatan biadab inipun sempat viral di media sosial (Medsos) dan mendapat respon dari sejumlah kalangan.

Kali ini, komentar dari netizen S Rizal meminta viral kan terus jangan kasih kendor untuk membela kebenaran. Laporkan ke Propam Polda kalau ngak benar. Apalagi ini kasus anak dibawah umur. Sementara Zulkarnain Hasibuan dalam komentarnya menyebut kurang ketat pengawalan dan pendampingan nya.

Misdah Rulida dalam akun FB juga mengomentari gas terus jangan kasih kendor. Pantaslah dia bisa bebas rupanya lah ada embel-embelnya. S Rizal inipun semakin greget berkomentar dengan mengatakan jika tidak sesuai harapan viral kan terus kasusnya. Hanya Allah SWT dan ibu kita yang harus ditakuti, katanya, Kamis (16/5/2024) lewat akun FB nya.

Komentar Anderson Willer Pasaribu di FB, jangan takut, kita dukung demi untuk kebenaran tetap semangat dan jangan takut. Rifan Ham Sihombing juga berkomentar, Nanti kami gabung sama bang iyon mau buat aksi. Pemerhati Asahan, bersuara lah terus moga Allah matikan kita dalan keadaan khusnul khatimah.

Peristiwa yang menggemparkan dunia pendidikan inipun dilaporkan ibu kandung korban ke Mapolres Asahan dengan Nomor : LP/B/323/V/2024/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 19:19 Wib. Dalam LP tersebut, tiga terduga sebagai pelaku ini adalah FA, MS dan TE.

“Entah setan dan iblis apa yang merasuki jiwa mereka bertiga ini. Tega kali ah, ayah, kakek dan paman kandungnya sendiri melakukan pencabulan. Saya minta ketiga pelaku ini segera ditangkap walaupun dua pelakunya adalah kakek dan pamannya ini dilepas kemarin. Kalau ayah kandungnya di sel tahanan Polres Asahan,” ungkap ibu korban lewat selulernya.

Usut punya usut, ternyata Bunga ini (red-bukan nama sebenarnya) merupakan anak, cucu dan keponakan kandung dari FA, MS dan TE.
Informasi yang diperoleh, tiga orang terduga pelaku persetubuhan tersebut adalah suami dan anak dari salah seorang Kepala UPTD SD Negeri di Asahan berinisial ibu DI. FA dan TE diketahui anak kandung dari pasangan suami istri (Pasutri) MS dan DI.

Menanggapinya persoalan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Drs H. Supriyanto, MPd melalui Sekretarisnya, Musa Al Bakri, SE, MSi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (18/5/2024) menyesalkan dan mengutus keras perbuatan yang dilakukan oleh ke tiga orang terduga pelaku pencabulan terhadap anak tersebut. Kita serahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian Resort Asahan. Kepada ibu korban kita berharap agar tetap dan terus menjaga dan mengawasinya.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini