Beranda Asahan Pengakuan Bocah 8 Tahun Diduga Dicabuli Ayah, Paman dan Kakek Kandung Viral di Medsos

Pengakuan Bocah 8 Tahun Diduga Dicabuli Ayah, Paman dan Kakek Kandung Viral di Medsos

0
Pengakuan Bocah 8 Tahun Diduga Dicabuli Ayah, Paman dan Kakek Kandung Viral di Medsos

Asahan,metropos24.com Lewat video berdurasi 2 menit 25 detik, sebut saja Bunga (red-bukan nama sebenarnya) bocah yang masih berusia 8 tahun mengaku dicabuli ayah, paman dan kakek kandung viral dimedia sosial (medsos). Peristiwa yang memalukan itu terjadi di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara menjadi perbincangan publik dan sejumlah media pun turut menyoroti kasusnya termasuk media ini, Minggu (2/6/2024) di Kisaran.

Viralnya rekaman video tersebut melalui postingan akun Facebook Dina Silalahi Pejuang Kanker ini kemarin mendapat tanggapan dari netizen dan ribuan komentar, 3.926 kali dibagikan dan 331.578 kali tayangan. Komentar yang berasal dari kaum ibu ini meminta agar aparat kepolisian segera mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencabulan berinisial (MS) dan (TE) yang merupakan kakek dan paman kandung korban.

Karena rasa sosial dan kemanusiaannya itu, Dina Silalahi Pejuang Kanker ini pun membuka donasi dari berbagai kalangan untuk mambantu ibu korban selama kasus berjalan. Dina panggilan akrabnya merupakan pemerhati perempuan dan anak yang tinggal di Malaysia ini cukup banyak membantu bagi para korban predator anak. Kepeduliannya terhadap kaum lemah tak diragukan lagi.

Bahkan, dia sempat berjuang bertahan hidup demi melawan penyakit kanker darah yang dideritanya. Padahal, dia sempat di vonis tak lama hidup karena penyakit kanker dialaminya. Berkat doa dan semangatnya, diapun bisa melalui masa sulitnya hingga Dina sembuh dari penyakitnya dan beraktivitas kembali seperti biasa. Dina juga bergabung di komunitas lainnya dan sering membantu para TKI di Malaysia. Pengakuan lewat video bocah 8 tahun ini diunggah di akun Facebook miliknya menjadi viral di medsos.

Sebelumnya, terduga (FA), (MS) dan (TE) sempat nginap di sel tahanan Polres Asahan. Tanpa sepengetahuan ibu korban, terduga (MS) dan (TE) dilepas karena tidak cukup bukti. Hal ini tentu membuat ibu korban merasa kecewa terkait penanganan kasus anaknya dan mengalami rasa ketidakadilan. Sementara, (FA) ayah kandung korban mengakui perbuatannya dan saat ini (FA) di tahan di Mapolres Asahan.

Usut punya usut, terungkapnya kasus ini atas pengakuan sang anak kepada ibunya yang saat itu korban sedang berbaring di kamar tidur dan si ibu sedang mengelus-ngelus rambutnya hingga interogasi terhadap anaknya berlanjut. Singkat cerita, kemudian bocah ini pun menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Sudah berapa kali digituin ayah, tanya sang ibu. Adek sering digituin ayah. Kapan digituin ayah, siang diajak ayah ke kamar sambil nonton film gituan, jawab si anak. Selain ayah siapa lagi dek, tanya ibunya kembali, adek juga digituin om (red-paman) tiga kali dan kakek satu kali,”ucap bocah ini dengan polos.

Mendengar keterangan dari putrinya itu, kasus ini pun dilaporkan ibu korban ke Polres Asahan berdasarkan LP Nomor : LP/B/323/V/2024/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 19:19 Wib. Dalam laporannya, terduga pelaku pencabulan adalah (FA) (red-ayah kandung korban), (MS) (kakek korban) dan (TE) (paman korban).(ZN).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini