Asahan,metropos24.com Minta periksa dan tangkap Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga. Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Anak Sumatera Anti Kezholiman (Gasak) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Jalan W.R Supratman Kisaran, Senin (24/6) sekira pukul 10:30 Wib.
Kedatangan para demonstran ini mengendarai sepeda motor dan membawa poster yang menghujat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu, meminta dan mendesak Kejaksaan Negeri Asahan untuk segera memeriksa Zainal Arifin Sinaga karena dituding melakukan dugaan korupsi dana LPTQ Kabupaten Asahan tahun 2022.
“Kami minta pihak Kejaksaan Negeri Asahan, untuk segera memeriksa dan menangkap Kepala Bappeda, Zainal Arifin Sinaga. Pasalnya, Zainal diduga kuat melakukan korupsi dana LPTQ tahun 2022. Selain itu, Zainal diduga kuat sebagai aktor pungutan liar (Pungli) KW kepada seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Asahan, “tegas Ketua Gasak, Nanda Erlangga dalam orasinya.
“Tak hanya itu, harta kekayaan dan aset Zainal Arifin Sinaga yang bernilai miliaran rupiah patut dipertanyakan dan diaudit oleh LHKPN. Sebab, sejak 10 tahun menjabat sebagai kepala Bappeda, Zainal merupakan pejabat yang paling lama dan kaya di Kabupaten Asahan,”ujar Nawawi Tanjung selaku korlap Gasak.
Setelah beberapa lama melakukan orasi secara bergantian didepan pagar Kantor Kejaksaan, para pendemo langsung diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan, Aguinaldo Marbun SH. MH. Dalam jawabannya, Aguinaldo Marbun meminta massa Gasak untuk melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut secara resmi agar segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan, kata Kasi Intel.
“Kalau rekan-rekan minta Kepala Bappeda segera diperiksa dan ditangkap, silahkan laporkan kasus korupsi tersebut secara resmi dibuktikan dengan alat bukti dan data yang lengkap. Karena selama ini kata Aldo, pihaknya belum ada menerima laporan kasus dugaan korupsi LPTQ tahun 2022 secara resmi,”kata Aguinaldo.
Setelah puas melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan, massa langsung bergerak melakukan aksi ke Kantor Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman Kisaran, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Disini massa pendemo merasa kecewa dengan Pemkab Asahan karena tidak ada yang bersedia menemui mereka untuk menerima aspirasinya. Dengan tidak diterimanya, pendemo melakukan aksi sweeping kantor Bupati dengan mendatangi kantor Bappeda Asahan sambil meyel yel kan tangkap dan penjarakan Kepala Bappeda Kabupaten Asahan,teriak para pendemo.
“Kami minta Bupati Asahan, H. Surya Bsc untuk segera mencopot Kepala Bappeda Asahan, Zainal Arifin Sinaga dari jabatannya. Karena Zainal diduga merupakan aktor intelektual sebagai peminta KW proyek pada semua dinas di Asahan. Jika tidak diberikan KW kepada Zainal ini, semua progam seluruh dinas tidak akan dianulir dan akan dicoret dari usulan program,”teriak Nanda Erlangga.
“Zainal Arifin Sinaga diduga kuat melakukan korupsi anggaran LPTQ tahun 2022 lalu. Dimana Zainal melakukan korupsi dengan cara membuat anggaran perjalanan fiktif dan mark-up biaya perjalanan para peserta MTQ dalam kegiatan LPTQ,”ujar Nawawi Tanjung.
Setelah puas berorasi didepan Kantor Bappeda, akhirnya mereka diterima oleh Kabid Bappeda Asahan, Ibnu Affandi. Dalam jawabannya, Ibnu Affandi tidak bisa memberikan jawaban apa yang dipertanyakan massa Gasak karena dirinya tidak berwenang. Meskipun begitu kata Ibnu, akan disampaikan kepada Kepala Bappeda, katanya.
“Kepala Bappeda Asahan tidak ada. Sekretaris juga lagi tugas luar. Jadi saya yang menerima. Persoalan ini akan saya sampaikan kepada pimpinan,”ujar Ibnu.
Setelah menerima jawaban dari Ibnu Affandi, massa akhirnya pulang membubarkan diri dengan pengawalan personil Polres Asahan.(ZN)