Batu Bara,Metropos24.com I Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, buka kegiatan Bimbingan Teknis Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Tahun 2024. Rabu, (19/06/2024).
Kegiatan ini secara langsung diikuti oleh Kasi Binadik, Benny Wijaya dan Perawat Mahir Lapas Labuhan Ruku, Paulina Mariana, bertempat di Hotel Le Polonia Medan, Kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung selama 3 Hari Kedepan.
Ambisi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ini memiliki beberapa target yang dituju, salah satunya adalah kepemilikan izin klinik untuk seluruh Lapas/Rutan di Sumatera Utara
Dalam Sambutan nya Kakanwil kemenkumham Sumut menyampaikan, “Saat ini, sudah ada 28 satuan kerja kita yang memiliki izin klinik. Dan kami optimis tahun ini 11 satuan kerja lainnya bisa memiliki izin klinik tersebut juga,” ujar Agung Krisna.
Tidak hanya mengenai izin klinik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga menargetkan suksesnya pelaksanaan rehabilitasi narkoba pada dua satuan kerja yang diprioritaskan, yaitu LPN Langkat dan LPN Pematang Siantar.
“Di Sumatera Utara, ada dua satuan kerja kita yang diprioritaskan di dalam pelaksanaan rehabilitasi narkoba, yaitu LPN Langkat dan LPN Pematang Siantar. Tapi, di Tahun 2025 mendatang, program rehabilitasi ini akan dilaksanakan pada seluruh satuan kerja,” ujar Agung Krisna.
Oleh karenanya, ia merasa seluruh Lapas/Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara harus siap melaksanakan rehabilitasi narkoba tersebut.
“Melalui kegiatan ini, saya harap kita semua bisa siap melaksanakan program rehabilitasi narkoba ini di Tahun 2025. Apalagi, kita sudah memiliki 6 konselor yang telah dilatih untuk melaksanakan rehabilitasi narkoba, mari kita optimalkan,” jelas Agung.
(KS24).