Beranda Asahan Kepala Bappeda Asahan Akui Soal Dugaan Korupsi LPTQ Sudah Clear Diperiksa Kejatisu

Kepala Bappeda Asahan Akui Soal Dugaan Korupsi LPTQ Sudah Clear Diperiksa Kejatisu

0
Kepala Bappeda Asahan Akui Soal Dugaan Korupsi LPTQ Sudah Clear Diperiksa Kejatisu

Asahan,metropos24.com Dugaan korupsi LPTQ tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1,5 Miliar membuat Gasak Asahan melakukan aksi di Kantor Kejaksaan kemarin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga, secara tegas mengaku bahwa pihaknya telah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sejak dirinya dilaporkan pada tahun 2023 lalu.

“Ya, saya bersama ustadz-ustadz sudah diperiksa di Kejatisu. Termasuk hartaku pun juga diperiksa serta pertanggungjawaban keuangan dan kwitansi-kwintansi dari toko. Mudah-mudahan persoalan itu sudah clear diperiksa dan tidak menimbulkan masalah baru. Namun demikian, Zainal sempat mengatakan apakah mungkin karena ada latar belakang dan isu saya mau maju sebagai Sekda sehingga terjadi aksi ini,”ungkap Zainal, Selasa (25/6/2024) saat di konfirmasi di ruang Asisten I Setdakab Asahan.

Sebelumnya, Massa dari Gasak Asahan minta periksa dan tangkap Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga, saat melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Asahan terkait dana hibah LPTQ tahun 2022 disinyalir adanya dugaan korupsi. Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Anak Sumatera Anti Kezholiman (Gasak) Asahan ini juga memprotes soal jabatan Kepala Bappeda Kabupaten Asahan selama 10 tahun lebih.

“Kami meminta pihak Kejaksaan Negeri Asahan, untuk segera memeriksa dan menangkap Kepala Bappeda, Zainal Arifin Sinaga. Pasalnya, Zainal diduga kuat melakukan korupsi dana LPTQ tahun 2022. Selain itu, Zainal diduga kuat sebagai aktor pungutan liar (Pungli) KW kepada seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Asahan,”tegas Ketua Gasak, Nanda Erlangga dalam orasinya.

Tak hanya itu, harta kekayaan dan aset Zainal Arifin Sinaga yang bernilai miliaran rupiah ini patut dipertanyakan dan diaudit oleh LHKPN. Sebab, sejak 10 tahun menjabat sebagai kepala Bappeda, Zainal merupakan pejabat yang paling lama dan kaya di Kabupaten Asahan, ujar Nawawi Tanjung selaku korlap Gasak.

Setelah beberapa lama melakukan orasi secara bergantian didepan pagar Kantor Kejaksaan, para pendemo langsung diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan, Aguinaldo Marbun SH. MH. Dalam jawabannya, Aguinaldo Marbun meminta massa Gasak untuk melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut secara resmi agar segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan, kata Kasi Intel.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini