Beranda Asahan Aksi Longmarch Ketua DPC GM GRIB Jaya Asahan ke Poldasu Tuntut Dua Terduga Pelaku Cabul Yang Dilepas Segera Ditangkap

Aksi Longmarch Ketua DPC GM GRIB Jaya Asahan ke Poldasu Tuntut Dua Terduga Pelaku Cabul Yang Dilepas Segera Ditangkap

0
Aksi Longmarch Ketua DPC GM GRIB Jaya Asahan ke Poldasu Tuntut Dua Terduga Pelaku Cabul Yang Dilepas Segera Ditangkap

Asahan,metropos24.com Perjalanan Ketua GM GRIB Jaya Kabupaten Asahan nekad melakukan aksi longmarch (red-aksi jalan kaki) dari Kota Kisaran ke Poldasu Medan. Kedatangan Ketua GM GRIB Jaya ke Polda tersebut terkait persoalan dua terduga pelaku cabul terhadap anak dibawah umur (red-kakek dan pamannya) yang diduga dilepas karena tidak cukup bukti. Dia menuntut keadilan agar aparatur hukum segera menangkap dua terduga pelaku tersebut.

Aksi yang dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GM GRIB) Jaya Kabupaten Asahan, Ade Candra Pranata, SH, ini merupakan bentuk protes terhadap kinerja penyidik Polres Asahan kerena melepas dua terduga pelaku rudapaksa terhadap anak berusia umur 8 tahun tersebut. Rasa ketidakadilan terhadap korban inilah membuat tekad Adi semakin membara memperjuangkan nasib orang tak berdaya di Kecamatan Simpag Empat. Dia meminta agar kasus ini diambil alih oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Sejatinya, pria yang kerab di sapa Ade Candra ini menggunakan kaos berwarna putih dan membuat tulisan di kaos yang dipakainya itu bertuliskan tangkap 2 terduga pelaku cabul, copot Kasat Reskrim Polres Asahan dan tindak oknum Polisi Polres Asahan yang diduga bermain proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan. Kata Adi Candra saat dikonfirmasi di Kisaran melalui WhatsApp, Kamis (27/6/2024)

“Tangkap 2 terduga pelaku cabul, copot Kasat Reskrim Polres Asahan dan tindak oknum Polisi Polres Asahan yang diduga bermain proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Asahan,” tulis Adi Candra di kaos warna putih yang dikenakannya itu.

Bahkan baru-baru ini, GM GRIB Jaya Asahan sempat melakukan aksi protes di depan pintu masuk Polres Asahan. Mereka meminta dua terduga pelaku pencabulan terhadap anak yang dilepas ini ditangkap. Tak hanya itu, para orator saling bergantian berorasi meminta agar Kapolri dan Kapoldasu mencopot Kapolres Asahan dan Kasat Reskrim karena dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat asahan.

Sementara, Ketua DPP GM GRIB Jaya Pusat, Herdinand Romario Marshal memberikan apresiasi dan dukungan kepada Ketua GM GRIB Jaya Kabupaten Asahan. Dalam dukungannya itu berpesan “Jangan pernah takut menyuarakan kebenaran, dan tidak ada yang boleh mengintervensi ataupun melarang gerakan itu selagi kita membela masyarakat yang membutuhkan bantuan kita. Tenang saya ada dibelakang kalian dan saya juga ikut turun,” tulis Herdinand.

Sebelumya, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Asahan mengatakan bahwa didalam P-19 tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar penyidik mengembangkan fakta perbuatan dari kakek dan paman anak korban. Karena didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) anak korban, dianya (red-korban) mengaku jika kakek dan pamannya ini pernah melakukan dugaan persetubuhan terhadap korban.

Sehingga atas dasar inilah nanti JPU meminta kepada Penyidik untuk mengembangkan fakta jika ditemukan minimal 2 alat bukti terhadap fakta tersebut, maka terhadap kakek dan pamannya ini dapat ditetapkan sebagai tersangka baru. “Benar bang, berkas P-21 si ayah kandung korban sudah masuk ke Kejaksaan. Tapi kami P-19 kan karena ada yang belum lengkap,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan, Aguinaldo Marbun, SH, MH, lewat sambungan selulernya Rabu kemarin.

Masyarakat asahan di hebohkan dengan diamankannya tiga orang terduga pelaku pencabulan terhadap anak bawah umur. Ketiganya adalah ayah, paman, dan kakek korban yang merupakan warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Mereka diamankan oleh warga bersama Polsek Simpan Empat dan diserahkan ke Mapolres Asahan untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. Meskipun ketiganya sempat nginap satu malam, dua terduga pelaku ini dilepas. Namun seiring berjalannya kasus ini, kakek dan paman korban bebas dari Polisi dengan alasan tidak cukup bukti.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini