Beranda Batubara Lapas Labuhan Ruku Hadiri Acara Sosialisasi Pengawasan Pilkada Gubernur & Wakil Gubernur Sumut.

Lapas Labuhan Ruku Hadiri Acara Sosialisasi Pengawasan Pilkada Gubernur & Wakil Gubernur Sumut.

0
Lapas Labuhan Ruku Hadiri Acara Sosialisasi Pengawasan Pilkada Gubernur & Wakil Gubernur Sumut.

Batu Bara,Metropos24.com I  Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pengawasan partisipatif, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Mindo Singapore Land Kabupaten Batu Bara, Kamis (27/06/2024)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi Registrasi beserta stafnya dan juga Kajari Batu Bara (diwakili), Dandim 02/08 Asahan (diwakili), Kepala Kesbangpol Batu Bara (diwakili), Ketua PKK Batu Bara, Ketua MUI Batu Bara, Ketua NU Batu Bara, dan perwakilan partai politik peserta pilkada 2024

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan ini dilatarbelakangi oleh salah satu misi dari Bawaslu yang mendorong pengawasan pemilu berbasis masyarakat. Namun sebelum dilakukannya pengawasan pemilu, keterlibatan masyarakat pengawalan demokrasi harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan Pemilu. Oleh karena itu Bawaslu Kabupaten Batubara mengundang berbagai Stakeholder seperti Organisasi Masyarakat, Mahasiswa, Pegiat Pemilu, Tokoh Masyarakat, hingga Media turut hadir dalam kegiatan ini sebagai peserta.

“Dalam Juknis dari Bawaslu, memang pengawasan partisipatif itu merupakan garda paling depan setelah upaya pencegahan. Proses pencegahan ini tidak luput dari kegiatan sosialisasi pengawasan seperti ini. Maka semua peserta yang hadir dalam kegiatan ini  menjadi simbol-simbol masyarakat.”  Ungkap Ketua Bawaslu Batubara dalam menyampaikan sambutannya saat membuka acara kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan.

M.Amin juga berharap teman-teman yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini khususnya dari media dapat melaporkan dan menyampaikan kepada kami (Bawaslu) jika menemukan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan pemilihan.

 

(KS24).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini