Beranda Medan Puluhan Miliar Anggaran Bimtek Disinyalir Dijadikan Ajang Kurupsi, Ketum KOMPRI Sumut Minta APH Periksa Dana Desa se-Kabupaten Padang Lawas

Puluhan Miliar Anggaran Bimtek Disinyalir Dijadikan Ajang Kurupsi, Ketum KOMPRI Sumut Minta APH Periksa Dana Desa se-Kabupaten Padang Lawas

0
Puluhan Miliar Anggaran Bimtek Disinyalir Dijadikan Ajang Kurupsi, Ketum KOMPRI Sumut Minta APH Periksa Dana Desa se-Kabupaten Padang Lawas

n,metropos24.com Puluhan miliar anggaran dana Bimbingan tekhnis (Bimtek) disinyalir dijadikan ajang korupsi, Ketua Umum Koalisi Mahasiswa dan Pribumi (KOMPRI) Provinsi Sumatera Utara, Kurnia Hasibuan secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PMD Kabupaten Padang Lawas, Ketua APDESI dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Padang Lawas. Bila perlu anggaran Dana Desa di 33 Kabupaten/Kota di Sumut juga diperiksa. Katanya didampingi teman aktivis lainnya saat berbincang-bincang dengan media ini disalah satu Cafe di Medan, Jumat (28/7/6/2024).

Dia menduga kurangnya pengawasan dari kinerja para pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait penggunaan pengelolaan Dana Desa (DD) yang selama ini dijadikan sapi perah oleh segelintir oknum di daerah.
Kurnia merasa prihatin minimnya perhatiaan, pengawasan dan bahkan rasa kepedulian pemerintah daerah hingga Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Padang Lawas terhadap pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Lawas bersama Ketua APDESi diduga menjadi ajang korupsi.

Kurnia menuturkan, pihaknya merasa miris terkait persoalan penggunaan dan pengelolaan Dana Desa selalu dianggarkan dan dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa yang dilaksanakan di 303 se-Kabupaten Padang Lawas terkesan menghambur-hamburkan uang negara yang anggarannya cukup fantastis, katanya.

Dia berharap agar Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sampai tingkat ke Polres dan Kejaksaan Negeri di daerah terutama di Kabupaten Padang Lawas segera mengambil langkah cepat dan bijaksana mengenai penggunaan Dana Desa yang selama ini dijadikan bancaan oleh oknum-oknum tertentu mencapai puluhan miliar rupiah dalam satu tahun anggaran dianggap tidak ada manfaatnya. Dia menegaskan, pihaknya meminta Kejatisu dan Kapoldasu yang membidangi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) baik itu di Kabupaten sampai ditingkat Provinsi Sumatera Utara agar memanggil serta mengaudit pemilik dan atau panitia lembaga pengadaan Bimtek tersebut.

“Pelaksanaan Bimtek Desa se-Kabupaten Padang Lawas tersebut diduga masih belum mengantongi surat Ijin dan atau rekomendasi (legalitas) sesuai Surat Edaran (SE) dari Kemendagri nomor 140/8120/SJ, Tanggal 19 Agustus 2019 tentang Prioritas Pelaksanaan Bimbingan Teknis Khusus Percepatan Penataan Kewenangan desa ditambah lagi dengan surat himbauan dari Kejaksaan Agung RI tentang larangan kegiatan Bimtek yang anggarannya bersumber dari APBN untuk tidak menggunakan Dana Desa,”tukasnya.

Namun bukan disitu saja, putra asli kelahiran Kabupaten Padang Lawas ini berharap kepada Presiden RI, KPK RI dan Kemendes RI agar turun langsung ke Kabupaten Padang Lawas untuk memeriksa penggunaan dana desa terkait persoalan kegiatan Bimtek yang terkesan dipaksakan. Aparatur hukum dijajaran wilayah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten jangan hanya diam dan tutup mata. Hendaknya APH bersikap tegas dan bersedia memanggil serta mengevaluasi kinerja Kadis PMD Kabupaten Palas tentang urgensi dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan dimaksud, harapnya.

Bagi pemerintahan setingkat desa diduga kuat selalu menjadikan kegiatan-kegiatan Bimtek ini sebagai sistem monopoli dan bahkan dinilai pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut menjadi ajang korupsi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara puluhan miliar rupiah setiap tahunnya. Ada apa ini kenapa Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat/APIP di daerah melakukan pembiaran, cetusnya.

Kurnia menambahkan, sesuai sumber yang dikutip dari salah satu media online bahwa Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Deli Serdang menggelar kegiatan buka puasa bersama Jaksa Garda Desa di Desa Perbarakan, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (28/3/2024).

Dalam sambutannya, Kasi B Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumut, Evan Apturedi, SH, MH menjelaskan tentang Jaksa Garda Desa yang merupakan salah satu bagian dari pengawasan pengelolaan Dana Desa dan dapat menjadi mitra Kepala Desa dalam penerapan pelaksanaan pengelolaan anggaran desa sesuai aturan dan peruntukan yang benar tanpa harus takut terjerat hukum. Tujuan dana desa merupakan bagian dari perwujudan dari nawacita Presiden Joko Widodo dalam membangun Indonesia dari pinggiran. Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum dalam konsep pengawasan penggunaan dana desa, katanya.

Aktivis ini merasa kecewa dengan diadakannya kegiatan Bimtek itu masih belum efisien dan dinilai terlalu dipaksakan karena mengingat dilatar belakangi dari program dan Undang-Undang Kementerian Desa belum sejalan karena diduga ada beberapa golongan dan kelompok hingga individu menggunakan segala cara mencari keuntungan yang sebesar-besarnya pada pelaksanaan Bimtek tersebut. Jangankan untuk kemajuan pembangunan maupun perekonomian masyarakat di daerah itu, jalan dipedasaan saja masih banyak yang berlobang butuh perhatian dan perbaikan dari pemerintah setempat, terangnya.

Bahkan katanya lagi, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito dalam FGD sempat memaparkan tentang 7 isu prioritas penting penggunaan dan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024 bahwa dasar hukum penyusunan Permendes tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah berdasarkan PP No. 60 Tahun 2014 dan PP No. 22 Tahun 2015 jelas diatur.

Sejalan dengan itu, Sugito menjelaskan bahwa Dana Desa fokus untuk memperkuat kebijakan fiskal nasional (kemiskinan ekstrem, stunting dan inflasi) di tingkat desa dan sinergi penggunaan Dana Desa. Dana Desa adalah merupakan bentuk rekognisi negara terhadap desa yang harus dimaknai sebagai stimulan untuk mengkapitalisasi desa dalam mengembangkan potensi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi dan agar desa naik kelas. Maka kuncinya adalah inovasi dan kreativitas yang harus dibangun secara kolektif bersama pemerintah daerah dan masyarakat.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini