Beranda Asahan Kabel Semrawut di Tiang PLN Kisaran Diduga Ada MoU Dengan PLN Icon Plus, Kabid TI Dinas Kominfo Harap Regulasi Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

Kabel Semrawut di Tiang PLN Kisaran Diduga Ada MoU Dengan PLN Icon Plus, Kabid TI Dinas Kominfo Harap Regulasi Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

0
Kabel Semrawut di Tiang PLN Kisaran Diduga Ada MoU Dengan PLN Icon Plus, Kabid TI Dinas Kominfo Harap Regulasi Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

Asahan,metropos24.com Soal pemasangan jaringan TV Kabel, internet, Optik dan Wifi numpang di tiang ULP PLN Kisaran diduga ada MoU (kerjasama) dengan PLN Icon Plus. Hal itu diakui Fahmi selaku humas disalah satu perusahaan swasta di Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, saat dikonfirmasi lewat selulernya, Senin (1/7/2024) di Kisaran.

Walaupun penempatan, pemasangan dan tata ruang kabel yang semrawut bergantungan di tiang ULP PLN Kisaran diduga menyalahi aturan ini, Fahmi mengaku kalau usahanya tempat dia bekerja itu memiliki izin dan bayar pajak, katanya.

“Ya, kita memang ada MoU (kerja sama) dengan PLN Icon Plus. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya ada kita setorkan ke pemerintah daerah. Untuk lebih jelasnya langsung ke Direksi aja ya bang,” saranya.

Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Riris Kusmiyati, S.Kom, M.I.Kom, menuturkan bahwa kewenangan untuk itu bukanlah kewenangan pemerintah daerah melainkan pemerintah pusat, terangnya.

Riris menyayangkan sikap pemerintah pusat yang tidak memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah terkait persoalan pemasangan jaringan tersebut yang saat ini meresahkan warga setempat. Apalagi jika sampai ada memakan korban siapa yang bertanggungjawab, katanya.

Dia mencontohkan seperti kasus yang di Jakarta yang memakan korban hingga cacat akibat kabel yang semrawut menganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.
Dia berharap agar regulasi dari pemerintah pusat itu bisa berubah dan dikembalikan ke daerah, harapnya.

Sementara, Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kisaran, Fadli Umawi, mengaku adanya kerjasama antara pihak pengusaha jaringan pemasangan kabel di wilayah Kabupaten Asahan dengan PLN Icon Plus bukan ULP PLN Kisaran.

“Kalau yang kerjasama itu pasti legal dan terkadang ada yang gak legal. Nah, kalau ada kebel-kabel yang berseliweran itu infokan saja ke saya supaya kita informasikan ke PLN Icon Plus,” ucap Fadli.

Diketahui, PLN Icon Plus yang berkedudukan di Jakarta Selatan ini sebagai anak Perusahaan PT. PLN (Persero). PLN Icon Plus secara proaktif melakukan peningkatan kapasitas dan perluasan jaringan sehingga dapat memperluas pelayanan perusahaan.

PLN Icon Icon Plus sebagai mitra bisnis strategis bagi para pelanggan. Transformasi PLN Icon Plus sebagai penyedia jaringan komunikasi. PLN Icon Plus didukung oleh jaringan full fiber optic dengan memanfaatkan aset strategis PLN.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini