Beranda Dairi Terhitung mulai 1 Juli 2024 seluruh layanan operasional Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) termasuk Angkutan perkotaan dan Angkutan pedesaan akan di lakukan di Terminal Sitinjo.

Terhitung mulai 1 Juli 2024 seluruh layanan operasional Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) termasuk Angkutan perkotaan dan Angkutan pedesaan akan di lakukan di Terminal Sitinjo.

0
Terhitung mulai 1 Juli 2024 seluruh layanan operasional Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) termasuk Angkutan perkotaan dan Angkutan pedesaan akan di lakukan di Terminal Sitinjo.

DAIRI//Metropos24 Com– Dalam mendukung dan menyukseskan program tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi, Parulian Sihombing bersama Reza Fadli , Irvan, dan Ardiansyah mewakili Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wil II Sumut sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, serta Syahril, Agus, dan Ahmadi, dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provsu melakukan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin, didampingi Pj Sekda, Jonny Hutasoit, Selasa (2/6/2024) di Pendopo Bupati Dairi.

Usai pertemuan, Pj Bupati Dairi Charles Bantjin melalui Kadis Perhubungan, Parulian Sihombing menyampaikan sangat mendukung langkah yang diambil oleh Dinas Perhubungan ini.

“Jadi saat ini kita sedang giat sosialisasi guna aktivasi terminal Sitinjo dengan salah satu tujuannya adalah mengatasi kesemrawutan lalu lintas dikota dan menata trayek angkutan yang beroperasi baik AKDP maupun AKAP. kegiatan ini sudah dimulai pada 24 juni lalu dan masih terus berjalan hingga sekarang. Kita mulai dari sosialisasi, survey melalui kuesioner kepada responden secara online dan offline, dengan kesimpulan, 55 persen support setuju langkah ini,” katanya.

(MP nal.p)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini