Beranda Asahan Diduga Sering Back-up KKN, Aktifis Minta Bupati Asahan Segera Copot Zulkarnain dari Inspektorat

Diduga Sering Back-up KKN, Aktifis Minta Bupati Asahan Segera Copot Zulkarnain dari Inspektorat

0
Diduga Sering Back-up KKN, Aktifis Minta Bupati Asahan Segera Copot Zulkarnain dari Inspektorat

Asahan,metropos24.com Nanda Erlangga, Ketua Umum (Ketum) Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (Gasak) Kabupaten Asahan meminta Bupati Asahan, H. Surya, BSc, segera mencopot Zulkarnain Nasution dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan karena dinilai memiliki kinerja yang kurang baik.

Terutama, dalam melakukan investigasi beserta temuan dalam tindak pidana korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. “Sudah seharusnya Zulkarnain Nasution itu dicopot dari Kepala Inspektorat Asahan,”ucap Nanda Erlangga Saragi didampingi aktivis lainnya dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024) di Kisaran.

Dikatakannya, bahwa Zulkarnain sangat terkenal di Asahan tentang isu di lapangan yang kami duga adanya melakukan persekongkolan lelang proyek konstruksi senilai Rp.10 miliar lebih dalam proses pengadaan barang jasa APBD Kabupaten Asahan Tahun 2022, katanya.

Tak hanya itu, ditambah lagi bahwa Inspektorat Asahan belum ada melakukan temuan dengan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa serta Dana BOS yang mana kami menilai Zulkarnain menutupi atau melindungi segala bentuk tindak pidana korupsi di Asahan sehingga ia sebagai APIP diduga melindungi segala persoalan KKN yang terjadi di Asahan, cetus Nanda.

Pihaknya meminta LHKPN segera melakukan pemeriksaan harta kekayaan milik Zulkarnain Nasution yang diduga banyak asset dan hartanya tidak dilaporkan ke LHKPN dengan baik juga jujur. “Zulkarnain ini menjabat kurang lebih 10 tahun, jadi mungkin karena hal inilah membuat dia merasa nyaman dengan jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Asahan,”tegas Nanda panggilan akrabnya.

Menurutnya, Zulkarnain Nasution selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan yang memimpin institusi sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang merupakan unit organisasi pada Pemerintah Kabupaten Asahan yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan yang bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pemerintahan berjalan baik sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan terkesan mengabaikannya.

Namun demikian kata dia, Zulkarnain memimpin dan mengelola instansi tersebut masih passif bahkan tergolong berindikasi kolusi dan nepotisme. Sebab dalam melaksanakan tugas selama 10 tahun tidak ada sama sekali menindak-lanjuti hasil temuan pemeriksaan BPK, tidak melakukan bimbingan tekhnis pendampingan pengadaan barang dan jasa (probity advice) dan tidak melakukan peninjauan (reviu) RPJM Daerah Asahan.

Bahkan tidak pernah melakukan verifikasi pelaporan rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan korupsi dan tidak melakukan operasi sapu bersih pungutan liar sehingga Zulkarnain Nasution tidak memenuhi capaian kinerja program pembangunan pemerintah dalam hal pengawasan internal pemerintah demi kepentingan masyarakat dan tidak patuh pada ketentuan hukum yang berlaku, ucap Nanda.

Sebab tugas tugas dan kewajiban tersebut diatur dalam UU No. 35 tahun 2018 yo PP No. 60 tahun 2008 maupun ketentuan hukum yang berlaku lainnya. Bekerja tidak jujur dan terbuka, juga tidak tanggap terhadap persoalan yang telah menjadi sorotan publik dalam hal setiap kebijakan yang dianggap penyimpangan atau penyelewengan.

Bahkan kata dia, Zulkarnain ini alergi untuk melayani beberapa para pelaku media informasi yang berkepentingan untuk mencari, menemukan dan mempertanyakan informasi segala aspek aspek pembangunan di Kabupaten Asahan.

Menanggapi persoalan itu, Kepala Inspektorat/Inspektur Kabupaten Asahan, Zulkarnain Nasution, SH, belum berhasil dikonfirmasi. Namun, wartawan ini masih berusaha mencari nomor ponsel miliknya.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini