Asahan,metropos24.com Persoalan uang cenderamata dibandrol Rp.500 sampai 700 ribu rupiah per PPS, Permasi Asahan sebut dugaan pungutan liar (pungli) disinyalir lewat PPK mengalir ke KPU Asahan. Hal ini diduga terjadi di Kecamatan Sei Kepayang Timur dengan dalih cinderamata. Jangan-jangan dugaan pungli ini terjadi di kecamatan lain. Kata Ketua Umum Permasi Asahan, Muhammad Seto Lubis, Kamis (11/7/2024) di Kisaran.
“Berdasarkan rekaman oknum PPK meminta sejumlah uang kepada anggota PPS sebesar Rp.500 sampai 700 ribu rupiah itu pasti ada oknum komisioner yang memback-up oknum PPK itu sehingga berani melakukan pungli. Kami menganggap ini menjadi hal biasa dan lumrah ketika adanya rekrutmen di tingkat PPS ,”ucap Seto menirukan perkataan salah seorang anggota PPS di desa itu.
Seto meminta agar Kepolisian dan Kejaksaan memeriksa dugaan pungli yang disinyalir dilakukan oleh oknum PPK Sei Kepayang Timur Timur. Dia juga menilai adanya dugaan pembiaran yang dilakukan pihak KPU terhadap pungli yang mengatasnamakan uang cenderamata itu. Dia meminta agar kasus ini segera diusut tuntas.
Kami yakin dan percaya aparatur hukum di asahan mampu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan itu. “Permintaan sejumlah uang kepada PPS mengatasnamakan KPU melalui Ketua PPK ke Ketua PPS, kemudian Ketua PPS ini ke anggota PPS,”ucap Seto.
Menanggapi persoalan dimaksud, Ketua KPUD Kabupaten Asahan, Hidayat, SP yang dicoba dikonfirmasi melalui selulernya membantah tudingan itu. Aku gak tau dan gak pernah dengar informasi terkait itu, katanya singkat.
Terpisah, PPK Sei Kepayang Timur, Raja Tarmizi saat dikonfirmasi terkait persoalan itu mohon maaf saya tidak mengetahui hal tersebut, jawabnya.
Sementara, salah satu anggota PPS didesa itu membenarkan dan mengaku kalau dugaan cenderamata yang dikutip dari gaji bulan pertama. “Ya memang ada PPK nya nelpon ke kita minta uang cendramata Rp.500 ribu kalau Ketua PPK nya Rp.700 ribu. Uang cenderamata ini dibayar saat gaji pertama. Kalau saya sih belum ngasih dan gaji pertama saya ambil tanggal 3 Juli kemarin sebesar Rp.1,3 juta,”akunya.(ZN)